Categories: Politik

Temuan DPT Janggal Sudah Ditangani

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendalami isi permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada tiga teknis penyelenggaraan pemilu yang menjadi objek gugatan. Pertama, kejanggalan 17, 5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang ikut mencoblos pada 17 April.

Kedua, penggunaan sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU. Dalam kasus itu, KPU diputus bersalah pada persidangan yang dihadiri kedua pihak di Bawaslu 16 Mei lalu. Meskipun, KPU hanya diminta untuk memperbaiki situng. Ketiga, banyaknya formulir C7 yang dihilangkan KPU di sejumlah daerah. Formulir C7 berisi daftar hadir pemilih yang mencoblos di setiap TPS.  KPU siap meladeni tiga teknis penyelenggaraan pemilu yang dianggap bermasalah tersebut.

’’Kami sedang menyiapkan bahan-bahan untuk menjawab gugatan tersebut sebaik-baiknya,’’ kata Komisioner KPU Viryan Azis saat ditemui Jawa Pos (JPG) di kantor KPU, Senin (27/5).

Terkait dengan klaim BPN soal kejanggalan 17,5 juta DPT, lanjut Viryan, KPU sudah menindaklanjuti. Menurut Viryan, laporan tersebut masuk setelah 15 Desember. Tanggal ketika penyusunan DPT rampung. Saat itu KPU juga mempertemukan kedua kubu paslon untuk menyetujui 192 juta DPT yang ikut dalam pemilu. Harapannya, tidak ada kubu paslon yang merasa tercurangi. ’’Ternyata masih ada laporan 17,5 juta DPT yang tidak masuk akal tadi,’’ tambah Viryan.

Menurut dia, laporan itu diperkirakan masuk pada Maret. Sebelumnya, Partai Gerindra melaporkan kasus yang hampir sama. Yakni, temuan 775 ribu potensi DPT ganda. Viryan menjelaskan, KPU memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memberikan akses kepada Gerindra menganalisis data pemilih di kantor KPU. Menurut Viryan, KPU memfasilitasi pelapor dengan seperangkat komputer dengan data terbuka alias tanpa bintang di serial akhir KTP pemilih.(bin/c19/agm/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos


Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Pemkab Meranti Masih Tanggung Utang Tunda Bayar Rp68 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti masih menanggung utang tunda bayar Rp68 miliar dari tahun anggaran 2024 dan…

1 jam ago

Todong Kasir dengan Senpi, Perampok Gondol Rp5 Juta dari ATM Mini di Mandau

Dua perampok bersenjata gasak Rp5 juta dari ATM mini di Mandau. Polisi masih memburu pelaku…

3 jam ago

Logo MTQ Riau ke-44 Diluncurkan, Kuansing Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

Kuansing resmi meluncurkan logo MTQ Riau 2026 dengan konsep budaya Melayu dan pawai air di…

5 jam ago

Kepesertaan JKN di Inhil Capai 98,64 Persen, Keaktifan Masih Jadi Tantangan

Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…

11 jam ago

Jemaah Haji Kampar Kloter 05 Tiba Selamat di Makkah

Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…

17 jam ago

SMAN 2 Rengat Kokoh di Puncak Putaran Pertama Riau Pos-HSBL

Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.

20 jam ago