bareskrim-minta-satgas-pantau-sumber-uang-petahana
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kontestasi Pilkada 2020 menjadi sorotan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya dana kampanye petahana dan potensi politik uang.
Listyo meminta Satgas Anti Politik Uang untuk memantaunya. Terutama para petahana yang kembali mencalonkan diri.
Pasalnya menurut dia, petahana yang menjadi calon kepala daerah berpotensi untuk melakukan politik uang demi dapat kembali terpilih dalam pilkada.
“Khususnya calon (dari) petahana, peluang memanfaatkan jabatannya untuk mengumpulkan anggaran kan tentunya besar dan saya minta anggota (satgas) mengawasi itu,” kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (27/2).
Pihaknya pun mengingatkan para petahana yang kembali mencalonkan diri untuk tidak melakukan pelanggaran hukum termasuk menyalahgunakan kekuasaannya demi mendapatkan kemenangan.
Diketahui, Satgas Anti Politik Uang sudah lama dibentuk, yakni pada tahun 2018. Tujuannya untuk memberantas praktik politik uang selama penyelenggaraan pilkada serentak. Keberadaan satgas diperlukan untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan sehat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu
Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…
Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…