Categories: Politik

Parpol Repot Jika Jadwal Pemilu Mepet

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usulan pemerintah yang menginginkan pemilu digelar April atau Mei 2024 tidak hanya menyulitkan penyelenggara. Hal itu juga mempersulit partai politik dalam mempersiapkan proses pencalonan pilkada.

Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengatakan, opsi pemungutan suara digelar Februari 2024 sebetulnya cukup menguntungkan parpol. Dengan desain usulan KPU itu, hasil pemilu termasuk alokasi kursi partai di level DPRD sudah dapat dipastikan di akhir Juni. Sehingga persiapan pencalonan pilkada yang dijadwalkan Agustus sudah bisa dikalkulasi. "Dengan hasil yang final itu, partai bisa menyiapkan," ujarnya kemarin (23/9).

Namun jika pemungutan suara digelar April apalagi Mei, Luqman memprediksi hasil pemilu akan diperoleh Agustus atau paling cepat Juli. Sisa waktu yang tersisa dengan pencalonan pilkada kurang dari satu bulan.

Padahal, lanjut dia, jumlah calon yang harus disiapkan partai cukup banyak. Mencakup 33 calon gubernur dan lebih dari 500 calon bupati/wali kota. Jika masing-masing daerah ada empat calon yang mendaftar, waktu bagi partai menyeleksi calon tidak ideal. "Untuk fit proper test, menelusuri track record tidak akan cukup," imbuhnya. Luqman sendiri mengaku kaget dengan sikap pemerintah yang disampaikan pada rapat dengar pendapat 16 September lalu. Dengan situasi tersebut, dia khawatir pilkada menjadi transaksional. Di mana besaran modal menjadi ukuran dalam kandidasi calon.

Direktur Eksekutif Median Rico Marbun mengamini jika berlarut-larutnya penetapan jadwal pemilu memunculkan prasangka. Sebab, sebetulnya penetapan jadwal bukan hal yang terlalu rumit. "Masyarakat sekarang agak grogi, kita bertanya-tanya ini pemilunya jadi nggak sih," ujarnya.

Dia menduga, diulur-ulurnya tahapan pemilu tidak berjalan alami. Melainkan strategi dari kelompok tertentu untuk memantau perkembangan atas berbagai narasi yang bergulir. Seperti wacana penundaan pemilu, wacana perpanjangan jabatan presiden hingga gerakan tiga periode.(far/bay/jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

9 menit ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

23 menit ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

46 menit ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

58 menit ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

18 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

19 jam ago