Categories: Politik

Tersisa Hampir Rp3 Miliar, Dana Pilkada Meranti Dikembalikan

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti mengungkapkan jika terjadi selisih lebih pembayaran anggaran (Silpa) penggunaan dana pilkada setempat. Estimasi sementara sisa anggaran yang dimaksud hampir Rp3 milliar dari jumlah nilai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) lalu sebesar Rp22 milliar. 

Kondisi itu dibeberkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Abu Hamid kepada Riau Pos, Rabu (23/3/21). 

"Sisa hampir tiga milliar. Namun hitungannya belum fix, karena masih ada kegiatan yang belum rampung penggunaan anggaran tersebut," ungkapnya. 

Kelebihan anggaran itu dibeberkannya akan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti setelah kegiatan dari rangkaian tahapan pilkada setempat benar-benar rampung. 

"KPU Award Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan kami laksanakan awal bulan depan. Jadi rampungnya setelah itu," ujarnya. 

Untuk tahapan pengembalian anggaran itu, ia mengaku jika KPU Kepulauan Meranti masih memiliki waktu yang cukup panjang. Mengingat dalam aturannya, batasan waktu terhitung pasca tiga bulan sejak kepala daerah terpilih dilantik. 

"Batas waktu tiga bulan setelah dilantik. Sementara kepala daerah dilantik pertengahan Februari 2021 lalu. Makanya masih ada waktu kita untuk menggelar KPU Award awal bulan depan dan menggunakan anggaran yang dimaksud," ujarnya.

Setelah itu selesai, maka menurutnya KPU akan memasuki tahapan pengembalian. Mulai evaluasi hingga menerbitkan surat perintah pengesahan pengembalian pendapatan hibah langsung (SP4HL). 

Dengan demikian, estimasinya pengembalian akan berlangsung pada pertengahan April 2021 mendatang yakni, setelah helat yang dimaksud rampung dilaksanakan oleh mereka.

"Makanya target awal bula depan, karena dalam regulasinya masih boleh," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

3 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

4 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

4 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

4 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

22 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

22 jam ago