Para relawan Suhardiman Amby tadi melaksanakan aksi bagi-bagi masker gratis, Ahad (22/9/2019). (RELAWAN FOR RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabut asap yang melanda hampir sebagian wilayah Provinsi Riau sudah cukup berbahaya bagi pernapasan. Karenanya, masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Jika memang terpaksa, warga diwajibkan menggunakan masker agar tidak terserang inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Pesan itu disampaikan Bakal Calon (balon) Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Ahad (22/9).”Saya imbau kepada warga Riau, khususnya Kuansing agar tidak keluar rumah jika memang tidak perlu. Apalagi anak-anak dan ibu hamil. Akan sangat berbahaya bagi kesehatan di tengah kabut asap pekat saat ini,” sebutnya.
Disamping memberi imbauan kepada warga, Suhardiman melalui jaringan relawan Suhardiman Amby untuk Kuansing 1 juga melakukan pembagian masker gratis kepada warga. Masker dengan jumlag ribuan itu dibagikan di beberapa kecamatan di Kuantan Singingi.
“Alhamdulillah teman-teman relawan Suhardiman tadi melaksanakan aksi bagi-bagi masker gratis. Kegiatan ini memang kita buat atas kepedulian terhadap kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Ditambahkan dia, tidak tertutup kemungkinan pihaknya bakal mendirikan posko evakuasi sementara korban asap di Kabupaten Kuansing. Mengingat sampai saat ini, sudah banyak warga mulai resah akibat dampak asap yang dirasa semakin pekat.
“InsyaAllah dalam waktu dekat. Ini kami sedang koordinasi dengan teman-teman relawan. Banyak yang berminat untuk bergabung. Mudah-mudahan dilancarkan,” tambahnya.(nda)
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…