Para relawan Suhardiman Amby tadi melaksanakan aksi bagi-bagi masker gratis, Ahad (22/9/2019). (RELAWAN FOR RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabut asap yang melanda hampir sebagian wilayah Provinsi Riau sudah cukup berbahaya bagi pernapasan. Karenanya, masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Jika memang terpaksa, warga diwajibkan menggunakan masker agar tidak terserang inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Pesan itu disampaikan Bakal Calon (balon) Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Ahad (22/9).”Saya imbau kepada warga Riau, khususnya Kuansing agar tidak keluar rumah jika memang tidak perlu. Apalagi anak-anak dan ibu hamil. Akan sangat berbahaya bagi kesehatan di tengah kabut asap pekat saat ini,” sebutnya.
Disamping memberi imbauan kepada warga, Suhardiman melalui jaringan relawan Suhardiman Amby untuk Kuansing 1 juga melakukan pembagian masker gratis kepada warga. Masker dengan jumlag ribuan itu dibagikan di beberapa kecamatan di Kuantan Singingi.
“Alhamdulillah teman-teman relawan Suhardiman tadi melaksanakan aksi bagi-bagi masker gratis. Kegiatan ini memang kita buat atas kepedulian terhadap kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Ditambahkan dia, tidak tertutup kemungkinan pihaknya bakal mendirikan posko evakuasi sementara korban asap di Kabupaten Kuansing. Mengingat sampai saat ini, sudah banyak warga mulai resah akibat dampak asap yang dirasa semakin pekat.
“InsyaAllah dalam waktu dekat. Ini kami sedang koordinasi dengan teman-teman relawan. Banyak yang berminat untuk bergabung. Mudah-mudahan dilancarkan,” tambahnya.(nda)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…