Categories: Politik

Syarat 3 Tahun Kader Hambat Gibran Nyalon

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Surakarta nampaknya menuai hambatan. Sebab, dalam persyaratan sebagai bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari unsur anggota/kader partai, harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) minimal 3 tahun berturut-turut.

Selain itu, bacalon juga harus mengantongi rekomendasi pengurus partai tempat domisilinya. Sedangkan DPC PDIP Surakarta telah memutuskan mengusung pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakoso. Syarat KTA 3 tahun berturut-turut juga tidak terpenuhi oleh Gibran.

Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan politik diambil berdasarkan banyak aspek. Tidak bisa hanya sebatas melihat pasal-pasal yang ada dalam sebuah aturan dasar partai.

"Kalau kita melihat peraturan partai kita tidak bisa melihat pasal demi pasal. Kita harus melihat secara komprehensif," kata Hasto di DPP PDIP Menteng, Jakarta, Sabtu (21/12).

Hasto menuturkan, syarat kekaderan memang menjadi tugas partai untuk menyiapkan calon kepala daerah dari internal partai. Namun, mesti diingat banyak pemilu juga mempertimbangkan kehendak rakyat. Serta ada pemetaan politik yang dilakukan partai.

"Seperti pak Jokowi, ibu Risma itu kan juga lahir dari sebuah proses pemetaan politik. pak Ganjar, pak Koster, pak Olly Dondokambey itu otentik kepemimpinan dari bawah, dari internal partai kami menempuh jalur itu," imhuhnya.

Oleh karena itu, partai membuka diri bagi tokoh-tokoh yang memang berkeinginan mendedikasikan diri untuk bangsa dan negara. Oleh sebab, keputusan kader yang akan dimajukam oleh PDIP untuk Pilwali Surakarta menjadi hak sepenuhnya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Ibu Mega yang punya hak memutuskan. Tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik, analisa terhadap survei, analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat dan akan diputuskan," pungkas Hasto.

Setelah Megawati mengambil keputusan, maka seluruh jajaran partai hingga level terbawah siap mengamankan keputusan itu. Serta berjuang bersama untuk memenangkan pemilu.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago