Gibran berorasi sebelum mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Solo di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. (ADITYO DWI/JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Surakarta nampaknya menuai hambatan. Sebab, dalam persyaratan sebagai bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari unsur anggota/kader partai, harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) minimal 3 tahun berturut-turut.
Selain itu, bacalon juga harus mengantongi rekomendasi pengurus partai tempat domisilinya. Sedangkan DPC PDIP Surakarta telah memutuskan mengusung pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakoso. Syarat KTA 3 tahun berturut-turut juga tidak terpenuhi oleh Gibran.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan politik diambil berdasarkan banyak aspek. Tidak bisa hanya sebatas melihat pasal-pasal yang ada dalam sebuah aturan dasar partai.
"Kalau kita melihat peraturan partai kita tidak bisa melihat pasal demi pasal. Kita harus melihat secara komprehensif," kata Hasto di DPP PDIP Menteng, Jakarta, Sabtu (21/12).
Hasto menuturkan, syarat kekaderan memang menjadi tugas partai untuk menyiapkan calon kepala daerah dari internal partai. Namun, mesti diingat banyak pemilu juga mempertimbangkan kehendak rakyat. Serta ada pemetaan politik yang dilakukan partai.
"Seperti pak Jokowi, ibu Risma itu kan juga lahir dari sebuah proses pemetaan politik. pak Ganjar, pak Koster, pak Olly Dondokambey itu otentik kepemimpinan dari bawah, dari internal partai kami menempuh jalur itu," imhuhnya.
Oleh karena itu, partai membuka diri bagi tokoh-tokoh yang memang berkeinginan mendedikasikan diri untuk bangsa dan negara. Oleh sebab, keputusan kader yang akan dimajukam oleh PDIP untuk Pilwali Surakarta menjadi hak sepenuhnya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Ibu Mega yang punya hak memutuskan. Tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik, analisa terhadap survei, analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat dan akan diputuskan," pungkas Hasto.
Setelah Megawati mengambil keputusan, maka seluruh jajaran partai hingga level terbawah siap mengamankan keputusan itu. Serta berjuang bersama untuk memenangkan pemilu.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…