Categories: Politik

PAN Gugat Hasil Pileg 2019 ke MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengakui penetapan rekapitulasi Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif 2019 yang diumumkan KPU dengan catatan khusus. Ya, PAN akan melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait persoalan pileg di lima daerah pemilihan (dapil).  

Zulkifli yang juga Ketua MPR itu mengaku banyak mendapat pertanyaan mengapa PAN tidak menandatangani hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU pukul 01.46, Selasa (21/5).

“Jadi, itu mesti saya jelaskan. Kami mengakui hasil resmi yang diumumkan KPU. Memang semalam ada salah paham sedikit. Karena itu rekapitulasi hasil pileg, kami menggugat lima dapil, seperti Sulawesi Utara, Jawa Tengah, dan lainnya, yang kami tidak setuju dan kami bawa ke MK,” ungkapnya di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

Karena itu, ujar Zulkifli, pihaknya dini hari tadi tidak menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi hasil Pemilu 2019. Nah, kata dia, setelah melakukan konfirmasi, Zulkifli menegaskan, siang ini PAN menandatangani hasil rekapitulasi dengan catatan tetap melakukan gugatan soal Pileg 2019 terkait lima dapil ke MK. “Maka kami sekarang tanda tangan. PAN sudah tandatangani hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, PAN menerima hasil Pilpres 2019, tetapi mempersilakan kalau saja BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno melakukan gugatan ke MK. “Kami mengakui kemenangan Jokowi,  pileg dan DPD, dengan beberapa catatan (pileg) yang kami gugat sesuai perintah konstitusi ke MK,” katanya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

1 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

2 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

2 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

2 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

3 jam ago

Masih Buka Saat Ramadan, Sejumlah Kafe di Pelalawan Ditegur Keras

Satpol PP Pelalawan tegur keras sejumlah kafe di Pangkalankerinci yang masih beroperasi saat Ramadan.

6 jam ago