Ma’aruf Amin, Wacapres 01 Pilpres 2019.(int)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin mengharapkan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tidak menggugat pascapengumuman hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ma’ruf sendiri mengaku sangat bersyukur atas kemenangan dirinya bersama Joko Widodo di Pilpres 2019.
“Yang pertama tentu bersyukur alhamdulillah tahapan satu sudah selesai, penetapan. Tetapi kan, harus menunggu apakah ada gugatan apa tidak, mudah-mudahan nanti tidak ada gugatan, tapi kami masih menunggu,” kata KH Ma’ruf di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Mengenai sikap kubu Prabowo yang enggan meneken hasil rekapitulasi, menurut Ma’ruf, hal itu merupakan ranah KPU. “Kalau sudah dia anggap sah, ya, berarti walau tidak tanda tangani bisa sah. Tinggal nunggu gugatan, kemudian juga berarti bagaimana sampai 24 Mei, tunggu lagi. Mudah-mudahan semuanya lancar,” tandas dia. (tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…