Categories: Politik

Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kekhawatiran muncul terkait persiapan Pemilu 2024. Sebab, regulasi terkait tahapan dan jadwal pemilu tak kunjung disahkan. Meski begitu, KPU bertekad untuk memulai tahapan sesuai rencana mereka. Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan, start tahapan pemilu tidak akan berubah. Sesuai rencana dan kesepakatan pada konsinyasi, tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022.  "Jadi ngga ada sebulan lagi. tahapan itu akan berjalan, argo berjalan lah," ujarnya kemarin (18/5).

Diakuinya, secara umum draf rencangan tahapan sudah rampung. Satu-satunya hambatan yang mengakibatkan Peraturan KPU (PKPU) belum disahkan adalah terkait durasi kampanye.  Afif menceritakan, dalam rapat konsinyasi, KPU menjelaskan simulasi kampanye 90 hari sebagaimana usulan pemerintah. Di mana salah satu tahapan yang dikorbankan adalah durasi sengketa pencalonan yang menjadi 10 hari. Itu sudah mencakup proses di Bawaslu ataupun PTUN.  "Padahal biasanya di Bawaslu saja 2 minggu atau 12 hari kerja," imbuhnya.

Namun belakangan, ada usulan DPR untuk kembali memangkas kampanye menjadi 75 hari. Dari hasil simulasi, kampanye 75 hari juga berkonsekuensi pada durasi penanganan sengketa. Yakni harus kembali dipangkas menjadi tujuh hari. "Sesuatu yang menurut kami agak berat sekali," tuturnya.

Karena itu, KPU masih melakukan simulasi lanjutan untuk mencari format yang paling sesuai. Termasuk dengan mempertimbangkan tawaran pemerintah untuk mempercepat pengadaan dan distribusi logistik dan regulasi percepatan peradilan pemilu.

Selain itu, hal yang juga dipertimbangkan adalah kesesuaian waktu untuk kampanye kepada masyarakat. "Kita bisa berdebat bagaimana ruang untuk partai, orang sosialisasikan gagasan dalam waktu sangat singkat," jelasnya.

Sementara itu, pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay menilai, waktu 75 hari tidak cukup untuk melaksanakan kampanye. Selain ada kebutuhan pengadaan logistik dan penyelesaian sengketa, waktu yang mepet membuat esensi kampanye tidak tersampaikan.

Hadar menuturkan, sistem pemilu Indonesia menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka. "Jadi calon yang perlu dikenali sangat banyak," ujar mantan komisioner KPU itu mengingatkan.

Agar pemilihan lebih berkualitas, harus tersedia waktu dan aksesibilitas yang cukup. Khususnya, kesempatan bagi pemilih untuk mengenal sosok dan visi misi para calon. Selain itu, kampanye yang pendek juga akan menyulitkan partai baru. Sebab, waktu mereka tidak cukup untuk mengenalkan diri kepada publik. "Jadi tidak adil bagi peserta pemilu yang baru," tegasnya. (far/bay/jpg)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

1 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

1 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

1 hari ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

1 hari ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

1 hari ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago