Categories: Politik

Kecurangan TSM Perlu Alat Bukti Kuat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud menduga ada kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, untuk membuktikan kecurangan TSM yang memengaruhi hasil pemilu sebenarnya sulit.

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menuturkan, bukan hal yang mudah untuk menunjukkan terjadinya TSM. Sebab, dibutuhkan bukti menyeluruh tentang bagaimana birokrasi dan aparat digerakkan untuk mendukung paslon tertentu. ’’Itu yang pertama harus dibuktikan,’’ jelasnya, kemarin.

Pembuktian yang juga penting adalah praktik money politics yang masif dan bisa dikonversikan dengan jumlah suara yang mempengaruhi hasil pemilu. Sebaliknya, kalau sekadar terdapat money politics tapi tidak ada bukti mempengaruhi hasil pemilu, itu merupakan bukti lemah.

Kemudian, berdasar pengalaman Pemilu 2019, kasus kecurangan pemilu TSM harus dilaporkan lebih dulu ke Bawaslu. Bila tidak dilaporkan ke Bawaslu dulu, maka MK dipastikan menolak. ’’Yang mengajukan gugatan harus menunjukkan sudah lapor Bawaslu,’’ urainya.

Dia menilai dugaan kecurangan pemilu TSM bisa dimulai dari maraknya pembagian bantuan sosial (bansos) saat kampanye. Setiap pihak yang mengajukan gugatan tentu harus membongkar skandal-skandal bansos tersebut. ’’Saya menilai bansos ini bisa menjadi pintu masuk,’’ terangnya.

Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dapat melapor ke Bawaslu. Bisa juga melapor ke portal NGO www.kecuranganpemilu.com. ’’Peran masyarakat penting dalam membantu mengungkap kecurangan pemilu,’’ tegasnya.(idr/c18/bay/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

55 menit ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

2 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

2 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

6 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

6 jam ago