Categories: Politik

Jazilul Fawaid: Penurunan Presidential Threshold Bisa Cegah Politik Identitas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid,  mendorong adanya penurunan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi 5-10 persen saja.

Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB ini mengatakan, pihaknya mengajak parpol lainnya untuk bersama-sama menyuarakan adanya revisi terbatas Undang-Undang Pemilu, khususnya soal besaran PT.

"Jika presidential threshold diturunkan, hal itu memungkinkan tercegahnya politik identitas dan munculnya calon-calon yang diturunkan. Tapi, terbatas pada presidential threshold, jangan juga kepada parliamentary threshold," katanya saat menjadi pembicara pada diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema ”Refleksi Politik Kebangsaan Tahun 2021” di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Dikatakan Gus Jazil, selain mencegah politik identitas dan polarisasi seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu, penurunan presidential threshold juga membuat pilihan publik semakin beragam sehingga lebih kompetitif.

Menurutnya, melihat solidnya koalisi parpol saat ini, jika dikehendaki bersama maka revisi terbatas UU Pemilu sanat mungkin dilakukan. Gus Jazil mengatakan, pada 2022, iklim politik akan semakin hangat. Nama-nama bakal calon presiden juga akan semakin banyak bermunculan.

"Kalau istilah di NU itu, 2022 hilal sudah mulai tampak sekian derajat. Calon presiden itu sudah mulai kelihatan, tetapi belum bisa berbuka, baru kelihatan. Ini masih ikhtilaf (beda pendapat), ini hilal beneran atau bukan? Tetapi kalau terjadi revisi UU Pemilu, PT diturunkan itu akan lebih tampak," urainya.

Gus Jazil menyoroti fenomena aneh yang terjadi saat ini, banyak nama capres dideklarasikan padahal mereka tidak memiliki partai politik. Sementara untuk bisa maju sebagai capres, diperlukan tiket dari parpol dengan minimal 20% PT.  

"Saya pikir tahun 2022 kalau betul agendanya pemilu itu Februari tahun 2024, maka Februari tahun 2023 itu sudah pendaftaran. maka tahun 2022 kita bisa disebut sebagai tahun politik," katanya.

Pada tahun politik 2022 mendatang, katanya, kesolidan koalisi yang ada di parlemen perlu ditingkatkan dan dikelola lebih baik lagi. Sebab jika tidak maka berpotensi terjadi tarik menarik kepentingan politik masing-masing parpol dan mengganggu kedolidan koalisi parpol di parlemen.

"Saya berharap betul, tahun politik 2022 ini betul-betul di tandai dengan kompetisi yang tidak merugikan rakyat. Saya berharap partai-partai juga mengedepankan kepentingan bersama karena kita mau bangkit pasca Covid-19. Kalau ternyata nanti di tahun 2022 itu ditandai dengan egoisme masing-masing partai, itu bahaya, merusak pada 2023 dan 2024. Apalagi kalau terjadi politik identitas, saling fitnah, saling jegal," ujarnya mengakhiri.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago