Categories: Politik

Bawaslu Sampaikan 182 Pelanggaran ke Mabes Polri

(RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mendapat kunjungan dari Markas Besar (Mabes) Polri, Kamis (11/7) siang. Kedatangan tim yang dipimpin Kanit I Subdit II Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP Wagino SH itu beragendakan silaturahmi dan penguatan sinergitas Polri dengan pengawas pemilu.

Karena dalam waktu dekat akan ada juga agenda Pilkada serentak 2020. Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos mengatakan bahwa sinergitas antara Polri dan Bawaslu selama ini sangat baik.

Ia mencontohkan beberapa kasus yang telah ditangani tim gabungan Bawaslu Polri yang tergabung ke dalam sentra Gakkumdu. ”Hari ini kami silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan tim dari Mabes Polri,” ujar Rusidi usai pertemuan.

Dalam kesempatan itu juga Rusidi turut memaparkan kasus pidana pemilu yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Di mana ada sebanyak 182 pelanggaran pidana yang terjadi dalam kurun waktu kurang lebih setahun.

“Secara umum, jumlah pelanggaran pidana pemilu tahun ini ada sebanyak 182 pelanggaran pidana. Yang terbagi menjadi 2. Pertama 97 Pelanggaran dari temuan pengawas dan 85 pelanggaran dari laporan masyarakat dan peserta pemilu,” terang Rusidi.

Terhadap dugaan pelanggaran pidana yang sudah ataupun masih dalam proses penanganan sentra Gakkumdu se-Riau, terdapat 12 laporan dan temuan yang sudah sampai proses penyidikan hingga putusan di Pengadilan.

Dari 12 Laporan tersebut, berkembang menjadi 16 putusan di Pengadilan. Adapun 16 putusan tersebut dengan keterangan 3 pelanggaran pidana vonis bebas dan 13 pelanggaran vonis pidana.

Selain itu, Rusidi menjelaskan bahwa jumlah terdakwa dari 16 putusan tersebut ada sebanyak 18 orang dengan rincian 15 orang terpidana dan 3 orang dari 1 putusan yang belum incracht.

“1 putusan tersebut berada di Kabupaten Indragiri Hulu, di mana terdakwa mengajukan banding putusan Pengadilan Negri (PN) Rengat ke PN Pekanbaru,” paparnya.

Atas pertemuan itu, Rusidi berharap sinergitas antara Polri dan Bawaslu bisa semakin meningkat. Apalagi dalam waktu dekat akan ada pelaksanaan Pilkada serentak yang telah mulai berlangsung September 2019.(nda)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

14 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

15 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

15 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

16 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

16 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

16 jam ago