Categories: Nasional

Irwan Mengaku Tak Tahu Proses DAK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir melenggang dengan santai ditemani seorang stafnya saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (11/7).

Dia keluar dari lobi gedung sekitar pukul 17.30 WIB sebelum dicegat Riau Pos untuk mengonfirmasi seputar pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.

Dalam perkara ini, Ketua DPW PAN Riau itu dimintai keterangan untuk tersangka Indung (IND), orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka bersama Asty Winasti (AWI) selaku marketing manager PT Humpuss. Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK juga menyita uang sebanyak Rp8 miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.

Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo itu diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten. Yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau. Dalam kaitan itulah Irwan dipanggil jadi saksi. Termasuk eks Kadis PU Meranti Ardhahni, dan anggota DPR Partai Demokrat asal Riau M Nasir.

“Tadi (kemarin, red) saya sudah menjawab semua informasi yang diperlukan penyidik. Dan saya sudah menyerahkan dokumen yang diperlukan terkait DAK itu. Ada beberapa,” ucap Irwan usai diperiksa.

Bupati dua periode itu mengaku tidak tahu apa-apa soal proses DAK yang diduga menjadi salah satu sumber gratifikasi yang diterima Bowo, anggota DPR dari Golkar. Alasannya, dia sedang tidak menjadi bupati.(fat/wir)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

16 menit ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

30 menit ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

46 menit ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

59 menit ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

2 jam ago

Pangdam dan Kapolda Kembali ke Inhu, 50 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Pangdam dan Kapolda kembali memantau penanganan Karhutla di Kuala Cenaku Inhu. Dari 150 hektare lahan…

2 jam ago