Categories: Politik

Caleg Hanura Adukan KPU Kuansing

(RIAUPOS.CO) — Calon legislatif (Caleg) DPRD Riau Partai Hanura Suhardiman Amby mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP). Itu setelah dirinya merasa dirugikan sekaligus dicurangi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Aduan itupun sudah direspons DKPP. Direncanakan sidang perdana aduan tersebut akan digelar lusa, Jumat (14/6). “Betul. Aduan itu sudah kami buat sejak beberapa waktu lalu dan DKPP juga sudah merespons dengan melayangkan panggilan terhadap kami. In sya Allah kami akan hadir,” sebut Suhardiman kepada Riau Pos, Selasa (11/6).

Surat pemanggilan itu, lanjut dia, memanggil kedua belah pihak pengadu dan teradu. Nantinya sidang perdana akan digelar di Kantor Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru. “Nomor surat 2349/DKPP/PP.00/VI/2019 yang berbunyi memanggil dalam hal ini saya Suhardiman Amby sebagai ketua Bapilu  Hanura DPD Provinsi Riau untuk dapat hadir sebagai pengadu dan juga memanggil teradu KPU Kuansing. Kami juga sudah siapkan bukti-bukti yang cukup,” lanjutnya

Suhardiman kemudian menyampaikan beberapa pokok aduan yang ia sampaikan ke DKPP. Di antaranya adalah para teradu membatalkan daftar pemilih yang telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka tertanggal 2 April 2019 dengan melakukan perubahan data pemilih yang dilakukan dalam rapat pleno tertutup tanpa dihadiri partai politik sebagai peserta pemilu.

Kedua, para teradu tidak cermat dalam menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) karena ditemukan perbedaan angka pemilih dengan kategori DPTb yang ditetapkan dan dituangkan dalam berita acara nomor 02/PL.01.2. BA/1409/KPU/Kab/III/2019 tentang rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tambahan tahap kedua.  

Para terduga juga telah lalai dengan tidak memerintahkan jajaran untuk mengumumkan by name DPTb  pada papan pengumuman di masing-masing PPS,  sebelum hari pemungutan suara sesuai amanat peraturan KPU nomor 11 tahun 2019.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan bahwa penyelenggaraan sidang perdana akan digelar di Kantor Bawaslu Riau Jumat (14/5). “Iya sidang ya di Pekanbaru, di Kantor Bawaslu Riau,” ucapnya.(das)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

20 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

20 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

20 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago