Categories: Politik

KPU Dapat Titik Terang Pembahasan

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  – Simpang siur pembahasan aturan tahapan Pemilu 2024 mendapat titik terang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri akan mulai membahas isu krusial itu pekan depan. KPU berharap jadwal rapat tersebut tidak diundur lagi.

Sebelumnya, KPU sempat dijanjikan bahwa pembahasan draf PKPU itu digelar saat masa reses dewan. Nyatanya, hal itu tidak terealisasi. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dengan jadwal terbaru. "Pada 14–16 Mei, KPU akan melakukan rapat konsinyasi," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (10/5).

Dia menambahkan, konsinyasi itu akan digelar tertutup. Rapat berfokus mendalami rancangan tahapan yang belum disepakati. Salah satu poin krusialnya adalah durasi kampanye.

Pihaknya berharap pembahasan berlangsung cepat. Dengan begitu, draf PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu bisa segera diketok. Dia optimistis hal itu bisa segera tuntas. "Saya yakin pemerintah dan DPR dapat memahami situasi kami ini," imbuhnya.

Idham menambahkan, draf PKPU itu penting segera berlaku. Tidak hanya untuk memberikan kepastian tahapan, tetapi juga kebutuhan waktu sosialisasi. "Sehingga kami dapat segera melakukan sosialisasi PKPU tersebut," lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam rapat sebelumnya, KPU mengusulkan durasi kampanye 120 hari. Itu berbeda dengan keinginan pemerintah dan DPR yang meminta waktunya lebih singkat.

KPU berkeberatan untuk memangkas durasi kampanye karena membutuhkan waktu pengadaan logistik. Pemerintah sudah menawarkan jalan tengah. Pemerintah siap membuat regulasi yang bisa mempercepat pengadaan logistik khusus pemilu.

Terpisah, persiapan Pemilu 2024 juga dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu prioritas yang tengah disiapkan adalah penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengatakan, IKP merupakan fondasi awal untuk mengetahui peta manajemen risiko. Baik di setiap tahapan maupun wilayah pelaksanaan. "Sehingga mitigasi risiko dalam Pemilu Serentak 2024 dapat dilakukan efektif," ujarnya.

Dalam penyusunan IKP 2024, lanjut Lolly, Bawaslu akan menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, kata dia, penyusunan harus lebih sistematis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. "IKP menjadi modal yang cukup untuk melakukan pengawasan," tegasnya. (far/c19/bay/jpg)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

1 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

1 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

1 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago