Categories: Politik

KPU Dapat Titik Terang Pembahasan

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  – Simpang siur pembahasan aturan tahapan Pemilu 2024 mendapat titik terang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri akan mulai membahas isu krusial itu pekan depan. KPU berharap jadwal rapat tersebut tidak diundur lagi.

Sebelumnya, KPU sempat dijanjikan bahwa pembahasan draf PKPU itu digelar saat masa reses dewan. Nyatanya, hal itu tidak terealisasi. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dengan jadwal terbaru. "Pada 14–16 Mei, KPU akan melakukan rapat konsinyasi," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (10/5).

Dia menambahkan, konsinyasi itu akan digelar tertutup. Rapat berfokus mendalami rancangan tahapan yang belum disepakati. Salah satu poin krusialnya adalah durasi kampanye.

Pihaknya berharap pembahasan berlangsung cepat. Dengan begitu, draf PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu bisa segera diketok. Dia optimistis hal itu bisa segera tuntas. "Saya yakin pemerintah dan DPR dapat memahami situasi kami ini," imbuhnya.

Idham menambahkan, draf PKPU itu penting segera berlaku. Tidak hanya untuk memberikan kepastian tahapan, tetapi juga kebutuhan waktu sosialisasi. "Sehingga kami dapat segera melakukan sosialisasi PKPU tersebut," lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam rapat sebelumnya, KPU mengusulkan durasi kampanye 120 hari. Itu berbeda dengan keinginan pemerintah dan DPR yang meminta waktunya lebih singkat.

KPU berkeberatan untuk memangkas durasi kampanye karena membutuhkan waktu pengadaan logistik. Pemerintah sudah menawarkan jalan tengah. Pemerintah siap membuat regulasi yang bisa mempercepat pengadaan logistik khusus pemilu.

Terpisah, persiapan Pemilu 2024 juga dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu prioritas yang tengah disiapkan adalah penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengatakan, IKP merupakan fondasi awal untuk mengetahui peta manajemen risiko. Baik di setiap tahapan maupun wilayah pelaksanaan. "Sehingga mitigasi risiko dalam Pemilu Serentak 2024 dapat dilakukan efektif," ujarnya.

Dalam penyusunan IKP 2024, lanjut Lolly, Bawaslu akan menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, kata dia, penyusunan harus lebih sistematis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. "IKP menjadi modal yang cukup untuk melakukan pengawasan," tegasnya. (far/c19/bay/jpg)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago