Categories: Politik

F-PKS DPRD Riau Kembali Adakan Lomba Baca Kitab Kuning

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau kembali menaja lomba baca kitab kuning. Tidak tanggung-tanggung. PKS sendiri telah menyediakan hadiah bagi pemenang mulai dari uang tunai hingga umrah. Seperti di ungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar kepada Riaupos.co, Sabtu (7/11/2020). 

“Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2020,” ujar Markarius.

Ia melanjutkan, untuk pendaftaran peserta sendiri paling lambat dibuka sampai tanggal 21 Novembet 2020. Pelaksanaan lomba di tingkat kabupaten/kota berkisaran antara tanggal 15 – 21 November 2020. Jika ingin mendapat info pendaftaran lebih lanjut, dirinya meminta agar dapat menghubungi pengurus DPD PKS di daerahnya masing-masing.  

Lomba tersebut disampaikan Markarius, berkerjasama dengan Fraksi PKS DPR RI. Para peserta akan menjalani babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota se-Riau yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD kabupaten/kota.

Tiga peserta terbaik akan menjalani lomba tingkat wilayah atau babak Ssemifinal yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau. Juara 1 tingkat wilayah akan menjadi utusan Riau untuk mengikuti babak final ditingkat nasional. Untuk semi final, pelaksanaan lomba ditingkat Provinsi Riau akan digelar pada tanggal 29 November 2020.

Sedangkan untuk hadiah, Markarius menjelaskan, untuk tingkat Provinsi Riau pihaknya menyediakan hadiah dengan total Rp 18.500.000 untuk juara 1, 2, 3 dan juara harapan 1, 2, 3. Sementara total hadiah ditingkat nasional mencapai Rp75 juta plus umrah untuk juara 1. Semua peserta yang ikut diberikan piagam penghargaan.

Markarius menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada santri yang ada di Riau untuk mengikuti lomba baca kitab kuning.

“Membaca kitab kuning adalah tradisi yang dijalani secara turun-temurun di pondok pesantren. Karena itu, tradisi ini harus dijaga, salah satunya dengan menggelar lomba baca kita kuning secara rutin,” pungkas Markarius. 

Adapun kitab yang dilombakan adalah Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibary. Pria yang akrab disapa Eka itu menyatakan bahwa lomba baca kitab kuning tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu setiap peserta mengikutinya secara tatap muka, namun kali ini mengikuti lomba secara virtual. 

Adapun syarat mengikuti lomba yaitu, warga negara Indonesia, puta/putri yang tercatat sebagai santri pesantren, usia 17-25 tahun, pendidikan minimal madrasah aliyah atau sederajat, mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren.

Selain itu, belum pernah menjadi juara 1-3 lomba baca kitab kuning F-PKS tingkat nasional (2016-2018), menyiapkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPD PKS kabupaten/kota dimana peserta berdomisili, dan setiap peserta wajib memiliki minimal ponsel pintar sebagai sarana untuk daring.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Share
Published by

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

12 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

12 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

12 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

12 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago