Categories: Politik

PSU, Tak Ada Rekrut Baru KPU Daerah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menghadapi pemungutan suara ulang di beberapa daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak akan melakukan perekrutan anggota baru Komisi Pemilihan Umum Daerah. Memang terdapat beberapa desakan agar panitia pemilihan dalam PSU diganti dengan personel yang baru. Apalagi di daerah-daerah yang dianggap bermasalah dengan komisioner yang bersangkutan.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya hanya akan menetapkan kembali anggota KPU di daerah yang menggelar pemungutan suara ulang.

“Kami sudah memutuskan tidak akan melakukan seleksi ulang, hanya akan menetapkan kembali, keseluruhan jajaran yang tidak ada masalah,” kata Afif dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (3/3).

Sementara, bagi anggota KPU yang dinyatakan telah bermasalah, Afif menyebut pihaknya akan langsung melakukan pergantian antar waktu (PAW). Terutama di jajaran ad hoc.

“Bagi daerah atau jajaran yang bermasalah maka kita akan melakukan evaluasi untuk kami usulkan penggantinya. Terutama di jajaran ad-hoc. Jadi untuk SDM jajaran, kami sudah mengambil langkah seperti itu,” katanya.

Kasus seperti ini misalnya terjadi di Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan setelah DKPP memberhentikan ketua dan tiga komisioner KPU wilayah tersebut. Menurut Afif, khusus kasus Banjarbaru, jika tak bisa diambil alih provinsi, pihaknya akan segera menyiapkan pengganti. Saat ini, Afif mengaku masih menunggu keputusan resmi dari DKPP sebelum kemudian pihaknya akan segera mengambil keputusan.

“Kalau nggak kita ambil alih provinsi, kita akan proses PAW-nya. Jadi ini mekanisme di internal sudah ada tata laksananya. Kalau sudah ada pemberhentian ya kita akan segera tindak lanjut,” katanya.

Dia juga memastikan proses tersebut tidak akan mengganggu jadwal pelaksanaan PSU yang telah ditetapkan pihaknya. Kasus yang sama juga terjadi di Kota Palopo, yang kemudian diambil alih provinsi. Nantinya, kata Afif, anggota KPU dari provinsi akan menjadi caretaker untuk sementara, selama pelaksanaan PSU di daerah tersebut.

“Kita tugaskan tiga orang provinsi untuk menjadi semacam caretaker di daerah tersebut, melengkapi dua yang masih aktif. Untuk di Banjarbaru juga kita akan putuskan apakah langsung kita PAW atau diambil ahli provinsi untuk yang empatnya,” katanya.(jpg/int/muh)

Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago