BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) mulai dilaksanakan hari ini, terhitung Jumat (4/9/2020) hingga Ahad (6/9/2020) lusa. Ketua KPU Rohil Supriyanto SPi MSi menerangkan untuk pendaftaran pada hari pertama adalah pasangan Suyatno-Jamiludin (Sudin), yang diusung Partai PDI Perjuangan, bersama PAN.
Sampai saat ini terang Supriyanto diketahui Jumat tersebut pendaftaran oleh Paslon Sudin.
"Terkait pendaftaran sesuai dengan PKPU Pasal 39 Ayat 7 Pencalonan, menjelaskan parpol pengusung wajib hadir pada saat pendaftaran," katanya, Kamis (3/9/2020) di Bagansiapiapi.
Dikaitkan dengan kondisi pandemi Covid19 yang, jika ada bakal calon yang terkonfirmasi positif, maka sesuai dengan PKPU Pasal 5a Ayat 4 maka saat pendafaran tidak diperkenankan hadir.
"Namun tidak membatalkan proses pendaftaran," kata Supriyanto.
Komisioner KPU Rohil Eka Murlan menambahkan untuk sosialisasi terkait hal tersebut sudah dilakukan dan hal itu harus diterapkan sesuai dengan standar kesehatn yang dianjurkan pemerintah.
"Terkait dengan Covid itu diwajibkan sesuai ketentuan pertama membatasi jumlah pendaftaran, partai pendukung, Lo dan pendukung paling banyak empat orang," katanya.
Selain itu pihak bawaslu, media akan diatur, masuk ke ruangan. Diperkirakan dua orang saja bergantian dan wajib pakai id card. Diperoleh informasi untuk paslon Cutra Andika-M Rafik (Hanura-PKS), Asri Auzar-Fuad (Ahad) dan Afrizal-Sulaiman (Aman) pada hari terakhir, Ahad, 6 September.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…