Putusan MK Daerah Bersengketa 6-9 Agustus
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seluruh daerah yang tidak memiliki sengketa pada Pileg 2019 dipastikan telah menuntaskan penetapan kursi dan calon terpilih. Kini, tinggal menunggu putusan MK pada daerah-daerah yang lolos tahap pembuktian dan yang ditangguhkan pembacaan putusannya. Putusan akan dibacakan pada 6-9 Agustus mendatang.
Berdasarkan catatan KPU, secara keseluruhan ada 196 kabupaten/kota di 21 Provinsi yang telah menetapkan keanggotaan DPRD mereka. Daerah-daerah itu tidak terdapat sengketa atau ada sengketa namun dianulir oleh MK dalam putusan Dismisal 22 Juli lalu. Paling banyak terdapat di Jawa Timur, di mana 25 dari 38 Kabupaten/Kota sudah menetapkan kursi dan calon terpilih.
Tidak hanya itu saja, Caleg di daerah-daerah tersebut juga sudah menyelesaikan kewajibannya melaporkan harta kekayaan ke KPK. "Sudah lengkap juga penyerahan tanda terima LHKPN. Tunggu putusan 6-9 Agustus nanti," terang komisioner KPU Evi Novida Ginting.
Penyerahan bukti LHKPN merupakan syarat mutlak agar mereka bisa mendapatkan usulan pelantikan dari KPU. (byu/jpg)
Editor: Arif Oktafian
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…
Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…
Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…
Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…
Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…