Categories: Politik

Pasca-Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu, BK Surati Biro Hukum Pemprov Riau

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Setelah satu bulan lebih, rencana Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Legislatif daerah itu belum kunjung ada kejelasan. 

Dimana pasca pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, BK telah memanggil pimpinan dewan beberapa waktu lalu.

Sehingga dengan kondisi itu, anggota dewan yang ada merasa kehilangan induk. 

"Kalau Ketua DPRD sudah mengundurkan diri, tentunya anggota dewan merasa kehilangan induk," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu Martimbang Simbolon, Selasa (2/6/2020).

Untuk itu katanya, dengan kondisi yang ada saat ini anggota dewan yang ada lebih berharap kepada BK. Apalagi sekitar sebulan yang lalu, BK sudah memanggil pimpinan dewan yakni ketua dan dua wakil ketua DPRD Kabupaten Inhu. 

"Kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena sudah ditandatangani BK," tambahnya.

Selanjutnya, dengan tegas Martimbang Simbolon mengatakan bahwa, jika Ketua DPRD Kabupaten Inhu ingin mengundurkan diri dari jabatannya, jangan hanya sebatas mengirim surat ke partai. 

"Selain mengirim surat pengunduran diri ke partai, sebaiknya juga ditembuskan ke lembaga dewan," tegasnya.

Di tempat terpisah, salah seorang anggota BK DPRD Kabupaten Inhu Mulyanto Amd mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan surat tentang tata cara pergantian Ketua DPRD ke Biro Hukum Pemprov Riau. 

"Sebelum Lebaran kemarin, kami sudah menyampaikan surat ke Biro Hukum," ujar Mulyanto Amd.

Namun katanya, jika dalam beberapa hari ke depan, surat tersebut belum kunjung dijawab, pihaknya akan langsung datang berkoordinasi ke Biro Hukum Pemprov Riau. 

Kemudian saat Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin dipanggil, dirinya menyatakan siap menjalankan jika ada arahan dan petunjuk dari Biro Hukum. Penyataan Ketua DPRD tersebut, disaksikan oleh dua Wakil Ketua I yakni Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE.

Memang sebutnya, pengunduran diri Ketua DPRD ini merupakan yang pertama di Kabupaten Inhu. Selain itu, hingga saat ini belum ada keputusan dari internal partai tempat Ketua DPRD Kabupaten Inhu bernaung.

BK dalam hal pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu masih bekerja. 

"Ini tugas kami di BK dan bagi anggota dewan yang ada tidak usah meragukan kerja BK," tegas Mulyanto.

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

6 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

6 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago