Categories: Politik

25.273 Pemilih Terancam Tak Mencoblos

SURABAYA(RIAUPOS.CO) – Banyak warga Surabaya yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi belum mengantongi KTP-el. Jumlahnya lebih dari 25 ribu orang. Mereka pun terancam tidak bisa menggunakan hak pilih di Pilwali Surabaya 2020 pada 9 Desember nanti.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist menjelaskan bahwa data itu berasal dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagian juga didapat dari pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli–13 Agustus lalu. Dalam coklit, petugas menandai pemilih dalam tiga status. Yaitu, B (belum rekam KTP-el), S (sudah rekam, tetapi KTP-el belum cetak), dan tanda K (sudah memiliki KTP-el).

”Itulah gabungan dari data DP4 dan hasil coklit. Jumlahnya memang cukup banyak,” kata Naafilah, Jumat (30/10). Sebagian besar yang masuk DPT, tetapi belum merekam KTP-el, adalah pemilih pemula. Sebab, mereka akan berusia 17 tahun sebelum 9 Desember. Sebagian lagi adalah pemilih kategori umum, tetapi belum merekam KTP-el.

Lalu, mengapa masuk dalam DPT? Menurut Naafilah, sebetulnya mereka memenuhi syarat sebagai pemilih. Sebab, yang bersangkutan sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dalam kartu keluarga (KK). Saat ini yang bersangkutan diminta segera menjalani perekaman KTP-el.

Data 25.273 orang tersebut sudah diserahkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) by name by address. KPU pun berharap banyak kepada dispendukcapil. Dengan begitu, 25.273 pemilih itu tetap bisa menggunakan hak pilih.

Kalaupun tidak bisa menjalani perekaman KTP-el, KPU Kota Surabaya berharap mereka masih bisa menggunakan surat keterangan (suket) yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar warga Surabaya dengan mencantumkan NIK-nya.

”Suket kan masih dipakai dalam Pemilu 2019. Kami masih menunggu aturan baru KPU. Suket masih bisa dipakai atau tidak,” ujar ibu dua anak tersebut. Kadispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji menegaskan bahwa pihaknya selalu proaktif meminta warga menjalani perekaman KTP-el. Bukan hanya karena momen pilwali Surabaya yang berlangsung pada 9 Desember nanti. Bahkan, selama momen cuti bersama sejak Rabu (28/10) hingga hari ini (31/10), pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik Siola tetap dibuka.

”Masalahnya adalah menyadarkan warga agar segera perekaman. Sebab, itu adalah haknya. Sayang bila haknya tidak bisa digunakan,” paparnya.(jpg)

a ke setiap kelurahan. Data pun telah terpilah per RW untuk memudahkan kelurahan mengimbau yang bersangkutan agar segera merekam. Perekaman bisa dilakukan di setiap kecamatan atau di Mal Pelayanan Publik Siola.(jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

2 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

2 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

4 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

6 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

6 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

6 hari ago