Museum Sang Nila Utama
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan Museum Sang Nila Utama di Pekanbaru sebagai museum Tipe B. Penetapan ini tertuang dalam dokumen bernomor 1529/L3/DV.02.05/2025 yang ditandatangani langsung Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.
Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas peningkatan kualitas tata kelola museum di daerah. Berdasarkan hasil evaluasi museum tahun 2025, UPT Museum Sang Nila Utama bersama Taman Budaya dinilai memenuhi standar pengelolaan yang baik dan profesional.
Museum Sang Nila Utama tercatat sebagai museum Tipe B dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum 14.71.U.03.0012. Status ini menunjukkan bahwa museum telah memenuhi sejumlah indikator penting dalam pengelolaan, pelayanan, dan pelestarian koleksi.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Aryadi, melalui Kepala UPT Museum Sang Nila Utama, Tengku Leni Rahayu, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses pembenahan dan peningkatan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Setelah dilakukan penilaian standarisasi oleh tim Kementerian Kebudayaan RI pada Oktober tahun lalu, Museum Sang Nila Utama berhasil ditetapkan sebagai museum Tipe B. Pengakuan ini menjadi bukti adanya peningkatan,” ujar Tengku Leni, Senin (26/1).
Ia menjelaskan bahwa penilaian standarisasi museum dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali. Dalam proses tersebut, museum wajib memenuhi berbagai persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan kementerian.
“Alhamdulillah, seluruh standar yang dipersyaratkan untuk museum Tipe B dapat kami penuhi. Mulai dari ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem pengamanan, petugas keamanan bersertifikat, pemandu museum bersertifikat, hingga persyaratan lainnya,” jelasnya.
Meski telah meraih status museum Tipe B, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah tantangan untuk dapat meningkatkan status menjadi museum Tipe A. Salah satu persyaratan utama yang belum terpenuhi adalah fasilitas ramah bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, peningkatan status museum juga sangat bergantung pada ketersediaan dan kelayakan ruang bangunan. Menurutnya, keberadaan gedung baru akan sangat membantu dalam memenuhi standar museum Tipe A. (sol)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…