Categories: Politik

KPU Taja Bimtek Penetapan Caleg Terpilih

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.

Selanjutnya, KPU juga akan menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih untuk tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sebagai persiapan penetapan caleg terpilih, KPU mulai memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh KPU tingkat provinsi se-Indonesia mulai, Senin (1/7) ini.

Informasi tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos, Ahad (30/6). Kata dia, memang untuk jadwal penetapan caleg terpilih di daerah masih menunggu arahan KPU RI.

Sementara ini hanya persiapan penetapan dengan dibimbing langsung KPU RI. “Provinsi Riau sendiri akan mengikuti bimtek penetapan caleg terpilih mulai besok (hari ini, red) sampai Selasa (2/7),” ungkap Nugroho.

Ia menjelaskan, dalam bimtek tersebut nantinya KPU RI akan memberikan pengarahan bagaimana tata cara dan prosedur penetapan caleg terpilih kepada KPU Riau. Soal jadwal pleno penetapan caleg terpilih, lelaki yang karib disapa Nugie itu mengaku masih menunggu arahan dari KPU RI. Karena sampai saat ini sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di MK belum dimulai.

Menurut dia, bisa jadi jadwal penetapan keluar menyusul hasil putusan MK. Namun juga ada kemungkinan penetapan dilakukan terlebih dahulu bagi daerah yang tidak ada laporan sengketa ke MK.

“Belum bisa dipastikan (jadwal penetapan, red). Yang pasti sidang sengketa di MK untuk pileg belum dimulai. Kami juga belum dapat jadwal pasti kapan sidang tersebut dimulai. Bisa jadi menunggu putusan MK atau tiga kabupaten/kota yang tidak ada sengketa didahulukan. Kan bisa saja. Semua tergantung arahan dari KPU RI,” terangnya.

Disingung mengenai proses sidang sengketa pileg di MK, Nugie mengaku belum tau secara detail. Gambaran awal, nantinya MK akan menggunakan metode video conference saat sidang. Di Riau sendiri ada sebuah fasilitas video conference milik MK yang berada di Universitas Riau.

Sehingga nantinya diperkirakan KPU Riau akan memberikan keterangan pada sidang sengketa Pileg melalui fasilitas video conference yang telah diselesaikan. “Informasi sementara kan kami tidak datang langsung ke MK. Melalui video conference. Jadi apapun keterangan yang diperlukan MK serta bukti yang perlu kami tunjukan bisa nanti di sana,” tuturnya.(nda)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

9 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

11 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

11 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

23 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

23 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

24 jam ago