Abdul Jamal Kepala Disdik Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama bulan suci Ramadan, jam pelajaran akan dikurangi. Jika sebelumnya jam masuk ruang kelas pukul 07.00 WIB, masuk ruang kelas menjadi pukul 08.00 WIB.
Sekolah juga dilarang menjual buku Ramadan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengirimkan salinan buku Ramadan. Peserta didik atau sekolah bisa memperbanyaknya dengan foto copy.
Buku Ramadan merupakan lembaran agenda dan kegiatan peserta didik selama Ramadan. ‘’Tidak ada buku, hanya satu lembar yang bisa diperbanyak dengan foto copy saja,’’ ujar Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (19/2).
Sedangkan kegiatan imtaq di sekolah di antaranya, bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.(ilo)
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.