Categories: Pendidikan

Sekolah Dilarang Menjual Buku Ramadan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama bulan suci Ramadan, jam pelajaran akan dikurangi. Jika sebelumnya jam masuk ruang kelas pukul 07.00 WIB, masuk ruang kelas menjadi pukul 08.00 WIB.

Sekolah juga dilarang menjual buku Ramadan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengirimkan salinan buku Ramadan. Peserta didik atau sekolah bisa memperbanyaknya dengan foto copy.

Buku Ramadan merupakan lembaran agenda dan kegiatan peserta didik selama Ramadan. ‘’Tidak ada buku, hanya satu lembar yang bisa diperbanyak dengan foto copy saja,’’ ujar Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (19/2).

Sedangkan kegiatan imtaq di sekolah di antaranya, bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.(ilo)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

11 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

13 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

13 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago