Abdul Jamal Kepala Disdik Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama bulan suci Ramadan, jam pelajaran akan dikurangi. Jika sebelumnya jam masuk ruang kelas pukul 07.00 WIB, masuk ruang kelas menjadi pukul 08.00 WIB.
Sekolah juga dilarang menjual buku Ramadan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengirimkan salinan buku Ramadan. Peserta didik atau sekolah bisa memperbanyaknya dengan foto copy.
Buku Ramadan merupakan lembaran agenda dan kegiatan peserta didik selama Ramadan. ‘’Tidak ada buku, hanya satu lembar yang bisa diperbanyak dengan foto copy saja,’’ ujar Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (19/2).
Sedangkan kegiatan imtaq di sekolah di antaranya, bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.(ilo)
Program waste station di Pekanbaru mulai diminati warga. Sampah kini bisa ditukar jadi uang, dukung…
Pemko Pekanbaru alokasikan Rp100 juta per RW. Program wajib masuk Musrenbang dan SIPD demi pemerataan…
Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…
Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…
Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…
Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…