Tim panitia akreditasi Prodi S1 Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners FKes UHTP foto bersama Asesor Akreditasi Lam PT-Kes dalam acara visitasi akreditasi, UHTP untuk Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk ketiga kalinya, Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners Fakultas Kesehatan (Fkes) Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) meraih akreditasi baik sekali. Sesuai dengan SK Lam PT-Kes: 0115/Lam-PTKes/Akr/Sar/II/2025 dan 0116/Lam-PTKes/Akr/Pro/II/2025 tertanggal 28 Februari 2025.
Ketua Prodi S1 Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners Fkes UHTP Ns Siska Mayang Sari Mkep kepada Riau Pos, Rabu (16/4) mengatakan, raihan akreditasi baik sekali ini hampir mencapai peringkat akreditasi unggul. ‘’Kurang empat poin lagi mencapai akreditasi unggul. Nilai akreditasi baik sekali yang dicapai prodi ini adalah 357. Sedangkan nilai peringkat akreditasi unggul 361,’’ paparnya.
Adapun Asesor Akreditasi Lam PT-Kes untuk Prodi S1 Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners sebanyak tiga orang yakni, Dr Tri Hartiti MKep dari Universitas Muhammadiyah Semarang, Ns Syarifah Rauzatul Jannah Skep MNS Phd dari Universitas Syiah Kuala Aceh, Ners Ariani Arista Putri Pertiwi SKep MAN DNP dari Universitas Gajah Mada Jogjakarta.
Raihan akreditasi ini, katanya, tidak terlepas dari dukungan Ketua Yayasan Hang Tuah Pekanbaru dr H Zainal Abidin MPH beserta jajaran, Rektor UHTP Prof Dr Syafrani MSi beserta jajaran, Kepala Badan Penjamin Mutu Perencanaan dan Pengembangan (BMPP) UHTP Dr Yessi Harnani SKM MKes beserta jajaran, Dekan FKes UHTP Ns Abdurrahman Hamid MKep SpKep Kom beserta jajaran, tim Panitia Akreditasi yang diketuai oleh Ns Siska Mayang Sari MKep, wahana praktik seperti RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Puskesmas Simpang Tiga Pekanbaru beserta stakeholder dan pengguna lulusan seperti RS Awal Bros, RS PMC, RS Lancang Kuning dan lain-lain.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada alumni yang sudah bekerja sama dan terus mendukung segala bentuk kegiatan prodi. Mereka ada yang bekerja di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo, RS Awal Bros, RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau, RSJ Tampan, Puskesmas.(nto/c)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…