Categories: Pendidikan

SMPN 33 Bentuk Tim TPPK

KOTA (RIAUPOS.CO) – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 33 Pekanbaru telah membetuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk antisipasi perundungan atau bullying.

Demikian disampaikan Wakil Bidang Kesiswaan SMPN 33 Pekanbaru Firdaus Spd kepada Riau Pos, Kamis (15/2).

TPPK ini bertujuan untuk memastikan adanya respon cepat dalam penanganan kekerasan atau perundungan ketika terjadi di SMPN 33 Pekanbaru.

TPPK ini perlu dibentuk karena banyaknya laporan dari siswa di bullying dalam status media sosial dan ini perlu diambil langkah-langkah dalam penanganan serta pencegahannya.

Menurutnya, Kepala SMPN 33 Pekanbaru Agusrialdi MPd sangat konsen akan hal ini. Seluruh komponen yang ada di sekolah termasuk siswa terlibat langsung dalam kegiatan deklarasi anti perundangan dan kekerasan baik fisik, verbal dan  sosial media.

“Agar siswa mengetahui apa itu bullying, perundungan dan kekerasan serta dampaknya kepada psikologis korban. Dengan deklarasi ini diharapkan siswa bisa memahami dan tidak terjadi di sekolah ini,” harapnya.

Disampaikannya juga bahwa pihaknya turut menggandeng berbagai pihak luar, baik  psikolog, konselor, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru.

Di dalam TPPK ada pendidik, komite dan perwakilan orang tua yang akan memberikan pemahaman edukasi dan bimbingan kepada siswa.

“Alhamdulillah sekarang sudah jarang ada laporan perundungan. Bullying melalui media sosial dengan status menyindir, kebencian atau lainnya, sekarang sudah jarang terjadi,” ungkapnya.(*1)

Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

15 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

16 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

16 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

16 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago