Categories: Pendidikan

Pemko Pekanbaru Tegas, Praktik Siswa Titipan dalam SPMB Terancam Sanksi Hukum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik percaloan maupun siswa titipan. Kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan bahkan terancam sanksi berat, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6).

Menurut Markarius, seluruh anak di Kota Pekanbaru harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya perlakuan khusus maupun diskriminasi dalam proses penerimaan murid baru.

Ia menegaskan, jangan sampai ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena adanya praktik-praktik yang mencederai sistem penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan hak pendidikan hanya karena adanya permainan dalam proses penerimaan. Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut, Pemko Pekanbaru berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat selama pelaksanaan SPMB. Pengawasan akan melibatkan berbagai pihak terkait agar seluruh tahapan seleksi berlangsung jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Markarius juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB agar menjaga integritas serta menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba melakukan penyimpangan.

“Kalau ada kepala sekolah yang bermain-main, menerima siswa titipan atau melakukan pelanggaran lainnya, bukan hanya dicopot dari jabatannya, tetapi bisa berlanjut ke proses hukum apabila memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut, seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang bersih, transparan, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. (yls)

Redaksi

Recent Posts

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

54 menit ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…

1 jam ago

YKAN dan LPHD Teluk Pampang Dorong Olahan Biota Mangrove Bernilai Ekonomi

YKAN dan LPHD Teluk Pampang mendorong warga mengolah biota mangrove menjadi produk makanan bernilai ekonomi…

2 jam ago

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

1 hari ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

1 hari ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

1 hari ago