Categories: Pendidikan

Pemko Pekanbaru Tegas, Praktik Siswa Titipan dalam SPMB Terancam Sanksi Hukum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik percaloan maupun siswa titipan. Kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan bahkan terancam sanksi berat, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6).

Menurut Markarius, seluruh anak di Kota Pekanbaru harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya perlakuan khusus maupun diskriminasi dalam proses penerimaan murid baru.

Ia menegaskan, jangan sampai ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena adanya praktik-praktik yang mencederai sistem penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan hak pendidikan hanya karena adanya permainan dalam proses penerimaan. Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut, Pemko Pekanbaru berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat selama pelaksanaan SPMB. Pengawasan akan melibatkan berbagai pihak terkait agar seluruh tahapan seleksi berlangsung jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Markarius juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB agar menjaga integritas serta menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba melakukan penyimpangan.

“Kalau ada kepala sekolah yang bermain-main, menerima siswa titipan atau melakukan pelanggaran lainnya, bukan hanya dicopot dari jabatannya, tetapi bisa berlanjut ke proses hukum apabila memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut, seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang bersih, transparan, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. (yls)

Redaksi

Recent Posts

Aksi Pencurian Kabel LPJU di Pekanbaru Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor

Dishub Pekanbaru menggagalkan dugaan pencurian kabel LPJU di Bukit Raya. Pelaku kabur dan meninggalkan motor…

50 menit ago

SDN 013 Pangkalankerinci Kekurangan Kelas, Murid Terpaksa Belajar Tiga Shift

SDN 013 Kerinci Timur menampung 1.080 siswa dengan 12 ruang kelas. Proses belajar terpaksa dilakukan…

1 jam ago

Pelukan dan Air Mata Warnai Kepulangan Jemaah Haji Asal Kepulauan Meranti

Sebanyak 110 jemaah haji asal Kepulauan Meranti tiba dengan selamat. Kepulangan mereka disambut haru oleh…

4 jam ago

Hari Pertama SPMB di Inhil Diserbu Pendaftar, Sekolah Favorit Dipadati Calon Siswa

Hari pertama SPMB SMA-SMK di Inhil berlangsung ramai. Sekolah favorit dipadati calon siswa dan orang…

4 jam ago

Nakes RSUD Rohil Gugur dalam Perjalanan Tugas, Tiga Korban Tewas Kecelakaan Ambulans di Tol Permai

Suasana duka menyelimuti Bagansiapiapi setelah tiga penumpang ambulans tewas dalam kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai.

5 jam ago

Inspektorat Riau Catat Rp366 Juta Sudah Dikembalikan, 9 SMA Belum Lapor

Inspektorat Riau mencatat 22 SMA telah mengembalikan kelebihan bayar seragam. Sembilan sekolah lainnya masih belum…

5 jam ago