Categories: Opini

[SALAH] Surat Tahapan Seleksi Rekrutmen Kerja Oleh PT Inalum

NARASI:

Sehubungan dengan recruitment karyawan BUMN PT. Inalum (persero) tahun 2024 untuk wilayah penempatan kerja sesuai domisili calon karyawan BUMN PT Inalum (persero) di seluruh Indonesia. Maka kami beritahukan bahwa dengan ini saudara dinyatakan lulus seleksi dan wajib mengikuti seleksi tes selanjutnya sampai tahap akhir sesuai dengan jadwal berikut:

[ADA DI GAMBAR]
KATEGORI: IMPOSTER CONTENT/ KONTEN TIRUAN
SUMBER: TANGKAPAN LAYAR KERTAS SURAT

PENJELASAN:

Beredar tangkapan layar kertas surat yang mencatut PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Dalam surat tersebut menampilkan beberapa jadwal tahapan seleksi bagi para calon karyawan PT Inalum.

Namun belakangan diketahui jika informasi tersebut adalah PALSU. PT Inalum melalui akun Instagramnya menyatakan jika pihaknya saat ini sedang tidak membuka lowongan pekerjaan, terlebih seperti yang dituliskan pada surat yang beredar. PT Inalum turut mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap surat serupa yang mencatut PTnya.

“HATI HATI HOAX!!!! PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tidak membuka lowongan pekerjaan saat ini.” tegas PT Inalum melalui laman Instagramnya.

Hoaks lowongan kerja atau tahapan seleksi yang mencatut PT Inalum sebelumnya pernah beredar di tahun 2020 dan telah dibuat artikel periksa faktanya oleh pemeriksa fakta Mafindo.

Berdasar seluruh referensi, dipastikan jika surat tahapan seleksi oleh PT Inalum adalah PALSU. Surat tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.

Sumber: Turnbackhoax.id

REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

7 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

9 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

10 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

10 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

10 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

11 jam ago