Pemain Dispora Riau (belakang) foto bersama dengan pemain Pemkab Rohul (depan) di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (24/2/2024). (Dispora Riau untuk riaupos.co)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau menggelar laga persahabatan menghadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (24/2) malam.
Kadispora Riau Erisman Yahya mengatakan, dalam rangka meningkatkan persahabatan dan silahturahmi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikoordinir oleh Dispora Riau menggelar laga persahabatan melawan Pemkab Rohul.
“Silaturahmi itu kan tidak hanya melalui pertemuan-pertemuan saja, tetapi juga bisa melalui olahraga. Ke depannya kami berharap pertandingan persahabatan ini tidak hanya dengan Pemkab Rohul saja, tetapi juga bisa kabupaten/kota yang lain. Dalam waktu dekat ini In Sya Allah dengan Meranti dan juga dengan kabupaten/kota yang lain,” ujar Erisman.
Lebih lanjut dikatakannya, intinya adalah untuk menjalin silaturahmi melalui pertandingan olahraga sepakbola. Mungkin tidak hanya sepakbola, tetapi juga melalui cabor yang lainnya.
“Mereka sangat antusias, apalagi Kadispora Riau langsung main. Saya selaku Kadispora Riau sangat mendukung digelarnya laga persahabatan ini. Intinya laga ini untuk menjalin silaturahmi, biar silahturahmi lebih inten dan komunikasi lebih terjalin. Dengan adanya laga persahabatan ini bisa lebih saling mengenal satu dengan yang lain,” katanya.
Dengan digelarnya laga persahabatan di Stadion Kaharuddin Nasution, pihaknya bisa melihat secara langsung kondisi Stadion Kaharuddin Nasution saat ini yang bagus dan terawat. Untuk laga persahabatan selanjutnya bisa saja dilaksanakan di Stadion Utama Riau.
“Kita sama-sama melihat kondisi di Stadion Kaharuddin Nasution terawat dengan baik, pihak keamanan seperti sekuriti pakai seragam rapi. Dan ini kedepannya akan lebih kita tingkatkan,” pungkasnya.(dof)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…