Categories: Metropolis

Baznas Salurkan Zakat Rp13 M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru sepanjang 2023 berhasil menghimpun dana zakat sebesar Rp17 miliar. Kemudian dana yang sudah disalurkan lebih Rp13 miliar.

Dana tersebut dihimpun dari berbagai sumber yakni potongan zakat PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serta dari lembaga swasta lainnya.

Kabag Pendistribusian Baznas Pekanbaru M Azmi mengatakan, dana yang telah dihimpun Baznas Kota Pekanbaru tersebut telah disalurkan kepada penerimanya. Dana yang disalurkan mencapai lebih Rp13 miliar. Sedangkan dana yang terhimpun sepanjang tahun 2023 lalu lebih dari Rp17 miliar.

”Kami menerima zakat dari OPD yang potong zakat langsung dari PNS dan juga ada dari non-PNS, seperti lembaga-lembaga swasta. Dari zakat tersebutlah kita bisa untuk menyalurkannya,” ujar Azmi, Senin (26/2).

Adapun untuk program penyaluran Baznas Pekanbaru yakni Pekabaru Makmur, Pekanbaru Cerdas, Pekanbaru Peduli, Pekanbaru Sehat dan Pekanbaru Taqwa. Program tersebut diprioritaskan untuk yang warga tidak mampu.

”Penyaluran zakat kepada orang yang tidak mampu di Kota Pekanbaru sesuai dengan program. Jadi di sini kita ada lima program,” tambahnya.

Disamping itu juga disalurkan untuk bantuan korban banjir dan bantuan pendidikan untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). ”Bantuan untuk korban banjir juga ada, kemarin ada juga yang mengusulkan dari kelurahan melalui dinas sosial kepada Baznas. Juga ada bantuan untuk pendidikan khususnya yang kurang mampu. Itu masuk di program Pekanbaru cerdas, program ini untuk membantu mereka yang kesulitan biaya pendidikan. Seperti misalnya kesulitan membayar SPP ini untuk siswa yang di sekolah swasta,” tutupnya.(yls)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

9 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

9 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

9 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

9 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago