lenglet-akan-perjuangkan-tempatnya-di-barcelona
BARCELONA (RIAUPOS.CO) – Nasib Clement Lenglet di Barcelona menjadi berbeda sejak kedatangan Ronald Koeman menangani klub Catalans tersebut. Di era Xavi Hernandez, dia mulai sering mendapatkan menit bermain. Karena itu dia akan memperjuangkan tempatnya di Camp Nou.
Lenglet gabung dengan Barcelona pada tahun 2018 lalu. Berkat performanya yang baik, Blaugrana memperpanjang masa kerjanya pada musim panas 2020 lalu.
Saat ini ia masih terikat kontrak dengan Barca sampai tahun 2026. Namun belakangan ini masa depannya di Camp Nou menjadi gelap. Pasalnya ia disebut masuk daftar jual Barcelona. Penjualan itu diharap bisa membantu Blaugrana mengatasi krisis keuangan yang terjadi.
Di era Ronald Koeman, Lenglet tak mendapat banyak kesempatan bermain. Dari situ, ada kabar bahwa Lenglet membuka kans untuk mencari klub baru.
Akan tetapi kini ada kabar terbaru soal masa depan Lenglet. Kabarnya bek 26 tahun tersebut tak berniat cabut dari Camp Nou.
Kabar tersebut dilansir oleh Marca. Laporan itu mengklaim bahwa sang bek ingin bertahan karena mulai mendapat kepercayaan di era Xavi. Sejauh ini ia sudah empat kali menjadi starter bagi Blaugrana.
Itulah yang Lenglet ingin bertahan di Barca. Ia juga disebut siap berjuang agar bisa mendapat tempat di skuat utama Blaugrana.
Beberapa klub sebenarnya dikabarkan sudah siap menampung Lenglet jika ia ingin cabut dari Barcelona. Di antaranya ada klub Premier League, Tottenham Hotspur. Spurs kini sedang mencari bek berkaki kidal.
Lalu ada juga klub Liga Inggris lainnya, Newcastle. The Magpies tengah berusaha memperkuat timnya dengan pemain top dari penjuru Eropa.
Lalu, dari Italia ada nama klub AS Roma yang menginginkannya. Pertahanan Roma yang gampang ditembus lawan musim ini membuat Jose Mourinho mencari opsi bek baru.
Lenglet sejauh ini telah bermain sebanyak 146 kali bagi Barcelona di semua ajang kompetisi. Ia menyumbangkan tujuh gol dan tiga assist.
Sumber: Marca/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…