Categories: Olahraga

Joan Mir Juara Dunia, Rossi Merasa Takjub

VALENCIA (RIAUPOS.CO) – Joan Mir berhasil menjadi juara dunia MotoGP 2020. Pembalap Suzuki Ecstar tersebut memastikan gelarnya di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, Ahad (15/11/2020) malam WIB. 

Mir memimpin klasemen dengan nilai 171. Dia tidak bisa dikejar Franco Morbidelli di peringkat kedua karena dalam satu seri tersisa, ada jarak sebesar 29 poin. 

Keberhasilan Mir menjuarai MotoGP diapresiasi oleh banyak pihak termasuk Valentino Rossi. Pembalap Monster Energy Yamaha tersebut takjub melihat perkembangan Mir dan juga tim Suzuki. 

“Saya sudah mengucapkan selamat kepadanya. Menang pada tahun kedua di MotoGP bukanlah sesuatu yang mudah untuk semua orang. Hanya sedikit yang berhasil,” kata Rossi dikutip dari GPOne, Senin (16/11/2020). 

“Dia masih sangat muda, tetapi tidak membuat kesalahan. Dia selalu membuat keputusan yang tepat di saat-saat penting dan dia sangat cepat,” ujarnya. 

Mir mengakhiri puasa gelar Suzuki selama 20 tahun. Dia jadi pembalap keempat asal Spanyol yang bisa merajai MotoGP setelah Alex Criville, Jorge Lorenzo, serta Marc Marquez. 

“Saya pikir dia pantas mendapatkan gelar juara ini bersama dengan Suzuki. Mereka melakukan pekerjaan luar biasa. Motor mereka bekerja dengan sangat baik,” tutur Rossi.

Sumber: GPOne/News/Crash
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

9 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

9 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

9 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

9 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

14 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

14 jam ago