Categories: Olahraga

8 Pemain Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, Bisa Dihukum Seumur HidupÂ

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Kabar buruk datang dari dunia bulutangkis Indonesia. Delapan pemain Indonesia didakwa terlibat pengaturan skor. Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) pun memberikan hukuman tegas untuk delapan pemain tersebut. 

Unit Integritas BWF mendapat laporan dari seorang whistleblower adanya atlet Indonesia terlibat tindakan tercela itu. Mereka semua diketahui melakukan aksinya di kompetisi tingkat Asia pada periode 2016 dan 2017 lalu. 

“Delapan pemain Indonesia yang saling kenal dan berkompetisi di Asia, telah melanggar regulasi integritas BWF, terkait pengaturan skor, manipulasi dan perjudian di bulutangkis,” bunyi pernyataan resmi BWF, Jumat (8/1/2021). 

Pemain yang dianggap bersalah adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro dan Agripinna Prima Rahmanto Putra. 

Tiga di antaranya ditemukan bertugas untuk mengkoordinasikan proses manipulasi. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto. Akibatnya, mereka bakal mendapat hukuman larangan terlibat di dunia bulutangkis seumur hidup. 

Sementara lima pelaku lainnya juga mendapat hukuman yang tak kalah berat, yakni sanksi larangan bermain selama enam hingga 12 tahun.

 Tidak hanya itu, mereka juga mendapat denda sebesar 3.000 dolar AS (Rp42 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp168 juta). Hukuman larangan bermain akan mulai berlaku pada 18 Januari mendatang. 

Sumber: BWF/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tragedi Pagi di Pekanbaru, Rosdiana Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibacok Mantan Suami

IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…

8 jam ago

Terjebak Perangkap, Monyet Liar yang Diduga Serang 18 Warga Masih Diperiksa

Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…

14 jam ago

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…

15 jam ago

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

16 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

2 hari ago