Categories: Nasional

Baru 16 Tahun, Dua Remaja di Meranti Ditangkap Karena Curanmor

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua, Jumat (8/1/2021) pagi.

Mereka anak di bawah umur. Adalah WFA (16) dan FM (16) yang diamankan polisi bersama barang bukti di kediamannya masing masing.

Dari keterangan kepolisian, WFA (16) merupakan warga jalan Pembangunan III Kelurahan Selatpanjang Timur dan FM (16) warga Jalan Sumber Sari, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi. 

Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (2/1/2021) di Perumahan Imigrasi Jalan Pembangunan III GG Tawakal, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor jenis trail milik Kantor Imigrasi Selatpanjang sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Dibeberkan dia, kronologis penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Tebingtinggi terkait dugaan tindak pidana curanmor. Dimana saat itu identitas pelaku sudah diketahui.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Aiptu Bobben J Rikardo melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tebingtinggi.

"Jadi pagi tadi atas laporan itu, saya bersama Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Aguslan.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda dua jenis trail warna hijau kombinasi merah hitam tanpa nomor polisi.

Kemudian satu lembar STNK asli atas nama Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang BM 2550 X, satu buah BPKB asli atas nama Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang BM 2550 X, satu buah sayap belakang sepeda motor, satu buah kaca spion, dua buah lampu sein, satu buah kunci dan rekaman CCTV.

Atas tindakan tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP Jo Undang – Undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

 

Laporan: Wira Saputra (Pekanbaru)

Editor: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

Tragedi Pagi di Pekanbaru, Rosdiana Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibacok Mantan Suami

IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…

10 jam ago

Terjebak Perangkap, Monyet Liar yang Diduga Serang 18 Warga Masih Diperiksa

Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…

15 jam ago

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…

17 jam ago

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

17 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

2 hari ago