usir-trauma-di-istora-ratchanok-intanon-jadi-juara-di-axiata-arena
KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Senyum ratu bulu tangkis Thailand Ratchanok Intanon langsung merekah usai berhasil menjuarai Malaysia Open 2022. Berlaga di partai puncak melawan Chen Yu Fei, Ratchanok ditahabiskan sebagai juara usai menang dengan skor 21-15, 13-21, dan 21-16.
Kemenangan ini sekaligus membalas kekalahan pahitnya di Indonesia Masters 2022 beberapa pekan lalu. Kala itu, di Istora Senayan, Ratchanok harus mengakui kehebatan Yu Fei usai kalah dengan skor 16-21, 21-18, dan 15-21.
Kala itu, di gim ketiga, Ratchanok sudah unggul lebih dulu dengan skor 8-2, sebelum akhirnya Yu Fei perlahan-lahan mengejar dan meninggalkannya. Mengomentari kemenangannya di Axiata Arena tersebut, Ratchanok tidak menampik bahwa sepanjang laga ia kerap dihantui oleh trauma yang terjadi di Istora tersebut.
“Kejadian di final Indonesia Masters kemarin selalu mengganggu pikiranku. Tapi untungnya aku berhasil mengusir pikiran itu dan kembali fokus pada permainanku,” kata Ratchanok, dilansir dari laman resmi BWF.
Kemenangan ini disebut Ratchanok sangat penting untuknya. Pasalnya, Yu Fei adalah salah satu pemain yang paling sulit dikalahkan oleh Ratchanok. Untuk diketahui, ini adalah kemenangan ketiga Ratchanok dari Yu Fei dari total 18 kali pertemuan mereka.
“Tentu hasil ini akan meningkatkan kepercayaan diriku. Hal ini juga akan membantuku untuk berlatih lebih keras lagi. Penampilanku sedang bagus saat ini, begitupun dengan kekuatan mentalku. Aku percaya pada diriku sendiri,” kata Ratchanok yakin.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…