tornado-fc-siap-hadapi-putaran-nasional
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tornado FC akan mewakili Riau berlaga di Putaran Nasional Liga 3 tahun 2021-2022 Babak 64 Besar. Tim asuhan Febriko ini sudah siap bersaing dengan tiga tim lain di Grup K yang akan dimainkan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, 6-12 Februari 2022.
"Kami sudah siap. Anak-anak terus latihan di Lapangan Bukit Putra dan Paskhas. Semoga kami mendapatkan hasil yang baik di Babak 64 Besar nanti. Mohon doa dan dukungannya," ujar Pembina Tornado FC Muflihun yang juga menjabat Setwan DPRD Riau kepada Riau Pos, Rabu (2/2).
Hal senada diungkapkan Manajer Tornado FC Yurika Herian Danni. "Kami harus optimis bisa lolos ke Babak 32 Besar. Makanya kami melakukan persiapan dan menambah kekuatan tim untuk mengisi kekurangan yang terjadi di zona Riau lalu," ujar pria yang akrab disapa Ejak ini didampingi rekannya, Edwin.
Menjalani Babak 64 Besar di Sidoarjo, Tornado FC membawa 24 pemain, termasuk enam pemain tambahan. Pemain tambahan tersebut adalah Pindo (kiper/NIP FC), Fathur (bek/NIP FC), Ari Kurniawan (tengah/Perfisi), Topan (PS Duri), dan Roy Jordi (depan/Pekanbaru United). Mereka akan didampingi pelatih Febriko dan asistennya Randi Nov, Hasbullah, dan Parningotan Simanungkalit.
Tim akan bertolak ke Sidoarjo, Kamis (3/2) siang ini. Kemarin, tim runner-up Liga 3 Zona Riau ini melakukan latihan terakhir di Lapangan Paskhas TNI AU Pekanbaru. "Persiapan sudah kami maksimalkan. Semoga hasilnya juga maksimal dan kami bisa lolos nantinya. Saya pikir, persiapan dan kekuatan tim di Grup K ini tak beda jauh. Jadi, kami harus optimistis," ujar Febriko.
Di Grup K, Tengku Lutfi dkk akan bersaing dengan Deltras Sidoarjo, Persmin Minahasa, dan Jambi United. Tornado FC dijadwalkan menjalani laga perdana pada Ahad (6/2) menghadapi tuan rumah Deltras Sidoarjo. Selanjutnya, Rabu (9/2), Tornado FC akan menghadapi Persmin. Di laga terakhir penyisihan Grup K ini, Tornado FC akan menghadapi Jambi United, Sabtu (12/2).(das)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…