Police line(foto/jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)- Kasus pembunuhan sadis terhadap perempuan berinisial SR di Kebon Jeruk, Jakarta Barat akhirnya terkuak. Pelakunya ternyata suami korban sendiri berinisial SO.
SO tega menghabisi nyawa istrinya ternyata karena hal sepele, SR memasang status janda pada akun miliknya di Facebook.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, selain memasang status janda, SR juga memblokir pertemanan dengan suaminya sendiri. Disitulah kemarahan SO memuncak dan melakukan pembunuhan.
“Pelaku marah karena istri tulis status (Facebook) sebagai janda. Padahal mereka statusnya masih suami dan istri. Itu yang melatarbelakangi kejadian pembunuhan kemarin,” kata Erick saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
Erick menuturkan, SO dan SR juga memiliki hubungan tidak harmonis. Selama satu bulan belakangan mereka kerap berselisih. Hal itu dilatarbelakangi oleh sifat SO yang terlalu posesif.
“Kejadian pembunuhan kemarin itu juga merupakan klimaks dari pertengkaran yang terjadi sejak satu bulan lalu akibat rasa posesif suaminya,” ungkap Erick. Kini, SO telah ditahan di Polsek Kebon Jeruk guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, perempuan berusia 43 tahun berinisial SR ditemukan tewas bersimbah darah dalam kediamannya di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebun Jeruk Jakarta Barat, Rabu (28/8) dini hari. Dia diduga menjadi korban pembunuhan. Karena aparat kepolisian melihat luka yang diderita korban.
AKP Erick Sitepu membenarkan adanya temuan jenazah perempuan paruh baya itu. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi pun diperiksa terkait hal ini. “Iya, ada dugaan korban dibunuh,” ucap dia saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).
Dugaan korban dibunuh lantaran luka yang ditemukan polisi disekujur tubuh korban. Meski belum tahu persis berapa jumlah luka tusuk yang diderita korban, namun menurutnya luka tusuk cukup banyak. Luka ada di kaki hingga di ketiak.(jpg)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Deslina
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…