JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi intitusi Polri yang berhasil meringkus buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Setelah 11 tahun, buron Kejaksaan Agung (Kejagung) itu berhasil diringkus.
"Iya kami juga bersyukur dan mengapresiasi keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Jumat (31/7).
Terkait buronan KPK yang belum berhasil diringkus, seperti Harun Masiku, KPK mengklaim tetap berupaya mengejarnya. Sebab tersangka kasus PAW PDI Perjuangan itu sudah enam bulan lebih menjadi buronan.
"Mengenai pencarian HM, KPK selama ini dan akan terus berupaya mengejar yang bersangkutan," tegasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan terhadap buronan Djoko Tjandra dilakukan di Malaysia. Proses pemulangan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Malam ini sudah kita buktikan dengan adanya penangkapan dan sudah dijemput Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan," kata Argo di Bandara Halim Perdanakusuma , Jakarta Timur, Kamis (30/7).
"Pada prinsipnya komitmen dari kita semua, kita akan menangkap pak Djoko Tjandra. Kenyataannya kita berhasil dan malam ini juga dalam perjalanan ke Jakarta," ujarnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…