Categories: Nasional

Komnas HAM Periksa Pengurus WP KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan lanjutan itu terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

”Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK (WP KPK),” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Senin (31/5).

Anam menyampaikan, pemeriksaan  dilakukan pukul 10.00 WIB di kantor Komnas HAM. Pemeriksaan akan berfokus pada dinamika proses TWK yang belakangan dinilai berpotensi melanggar HAM.

”Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” ujar Anam.

Dalam polemik TWK, Komnas HAM juga telah memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama dengan beberapa Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan pada Jumat (28/5).

Dalam laporannya, perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK melaporkan pimpinannya ke Komnas HAM. Hal itu imbas dari nonaktif 75 pegawai KPK atas kesewenang-wenangan pimpinan KPK.

”Kami melaporkan terkait dengan tindakan oknum pimpinan KPK, saya katakan oknum, karena saya yakin tidak semuanya bahwa ada tindakan semena-mena yang dilakukan dengan sedemikian rupa,” ujar Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Novel menyampaikan, TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai berpotensi melanggar HAM. Sebab, menyerang setiap pribadi pegawai KPK.

”Berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan, berbahaya,” ucap Novel.

Novel menilai, TWK merupakan alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang dipandang berintegritas. Penyingkiran terhadap para pegawai KPK yang berintegritas bukan hanya pertama dilakukan, tetapi sudah kerap kali terjadi.
 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

3 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

1 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

1 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

1 hari ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

1 hari ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

1 hari ago