Categories: Nasional

Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Jadi Prajurit TNI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya tidak ingin ada keturunan dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilarang ikut seleksi sebagai calon anggota militer.

Hal itu dikatakan Andika, lantaran merujuk dari TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, di mana tidak ada larangan bagi keturunan dari PKI untuk ikut serta menjadi anggota TNI.

”Saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam,” ujar Andika dalam channel YouTube miliknya seperti dikutip dari Jawapos.com, Kamis (31/3).

Andika menuturkan, di dalam TAP MPRS tersebut hanya menyatakan mengenai pembubaran PKI dan sebagai organisasi terlarang. Termasuk  komunisme, leninisme, dan marxisme, adalah paham atau ajaran yang terlarang, tidak boleh diajarkan di Indonesia. Sehingga tidak ada yang dilanggar jika keturunan PKI mendaftar menjadi anggota militer.

Kedua, ajaran komunisme, lenisisme, marxisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar?” tutur Andika.

Atas hal tersebut, mantan kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menegaskan, dia patuh terhadap aturan dan perundang-undangan. Sehingga, jika ada larangan terhadap keturunan anggota PKI menjadi anggota TNI, harus ada aturan jelas yang tertulis.

”Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh perundang-undangan yang ada. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” ucap Andika.

Diketahui, Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 berisi tentang, pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara, dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunis, marxisme, dan leninisme.

Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 ditetapkan Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution pada 5 Juli 1966. Suasana saat itu, Indonesia telah dikecamuk peristiwa G30S/PKI, serta aksi-aksi yang menyusul sesudahnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

3 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

3 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

3 hari ago