Categories: Nasional

Ada Opsi Karantina 14 Hari di Asrama

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah siap untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Kementerian Kesehatan memperbarui informasi jumlah WNI yang akan dievakuasi yakni sebanyak 249 orang. Pihak Kemenkes juga menyampaikan alur evakuasi nanti.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, dr Wiendra Waworuntu MKes menjelaskan alur dan opsi yang akan disiapkan. Namun, pihaknya masih menutupi lokasi pesawat yang ditumpangi WNI akan mendarat setelah sampai di Indonesia.

"Tak bicara di mana landing-nya. Tapi persiapan landing, kami pun siap di manapun. Semua WNI yang turun dari Wuhan akan dikarantina. Karantinanya belum tahu di mana. Persiapan dari Kemenkes untuk melakukan screening pemantauan dari awal masuknya dari Wuhan," kata Wiendra dalam konferensi pers, Jumat (31/1).

Selain itu, WNI dari Wuhan juga akan diberikan Health Alert Card. Jika sebelum 14 hari mengalami panas atau demam atau batuk, akan dikirim ke fasilitas kesehatan.

Berikut Alur Evakuasi
Alur Pertama: Berangkat dari Wuhan
Seluruh WNI berangkat dari Wuhan dan sudah diperiksa. Masing-masing WNI diperiksa kesehatannya terlebih dahulu dan diberikan sertifikat untuk memastikan kondisi mereka sehat.

"Negara asal atau Cina yang akan mengeluarkan sertifikat itu. Ini kan locked down. Ini politis kan. Maunya bagaimana ya supaya semua bisa dipulangkan. Berharapnya semua sehat," jelas Wiendra.

Alur Kedua: Saat di Pesawat
Turun dari pesawat dan tiba di Indonesia, langsung dipisahkan di titik mendarat dan berstatus karantina. Pesawatnya dipisahkan dengan pesawat lainnya.

"Begitu naik pesawat dari Wuhan, sudah di-screening di Wuhan, sudah dikontrol apakah ada panas demam dan lainnya. SOP-nya jelas. Untuk turunnya di bandara manapun kami siap," kata Wiendra.

Alur Ketiga: Karantina
Setelah turun dari pesawat, semua sistem di Indonesia sudah siap. Dari mulai penjemputan WNI hingga dimasukkan ke tempat karantina. Karantina berbeda dengan isolasi. Karantina adalah memantau para WNI apakah status kesehatannya berubah dengan mengecek gejala klinisnya. Jika memang sakit, maka WNI akan segera diisolasi.

"Karantina itu memastikan agar tidak menularkan penyakit. Selama 14 hari itu sudah sesuai standar WHO. Kalau di Amerika itu karantina hanya 3 hari. Kalau di Indonesia mengacu standar WHO," tegas Wiendra.

Terkait lokasi karantinanya, Wiendra tidak bisa menjelaskan dengan pasti. Semuanya masih dalam pembicaraan, meski dia sempat menyebutkan opsi asrama.

"Apakah mau di Natuna, di pulau ini, pulau itu, Batam atau di mana. Intinya semua kebutuhan dasar WNI kami siapkan. Saat di lokasi karantina nanti akan ada 20 petugas kesehatan di asrama," ujar Wiendra.

Alur Keempat: Selesai Karantina
Jika sudah selesai dikarantina selama 14 hari, dan terbukti tidak sakit, maka WNI boleh pulang bertemu dengan keluarganya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

16 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

16 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

16 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago