hubungi-warga-rohingya-boleh-bersekolah
COX'S BAZAR (RIAUPOS.CO) — Pengungsi Rohingya baru saja mendapat kabar baik pascaputusan Mahkamah Agung Internasional. Pemerintah Bangladesh baru saja mengizinkan pengungsi Rohingya mengenyam pendidikan menengah ke atas. Namun, hak itu masih dibatasi sampai menengah pertama.
Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen menjelaskan, anak berusia 11–13 tahun bakal memperoleh pendidikan di kompleks penampungan mereka. Sistem pendidikan yang akan diberikan disesuaikan dengan kurikulum Myanmar. ’’Kami tak ingin kehilangan satu generasi di Rohingya," ungkap Momen kepada The Guardian, seperti diberitakan JGG, Kamis (30/1).
Keputusan tersebut disambut positif oleh sebagian besar aktivis dan organisasi. PBB menyatakan bahwa itulah langkah positif dari Bangladesh untuk menjamin hak belajar bagi anak-anak. Dengan begitu, masa depan pengungsi Rohingya tidak akan rusak saat bisa kembali ke Negara Bagian Rakhine.
Sementara itu, beberapa aktivis masih menuntut lebih. Menurut mereka, anak usia 14 tahun ke atas seharusnya juga bisa menimba ilmu. "Saya punya impian belajar hukum. Saat ini saya mulai kehilangan harapan," ujar Ketua Rohingya Youth Association, Khin Maung.(bil/c14/dos/jpg)
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…