hubungi-warga-rohingya-boleh-bersekolah
COX'S BAZAR (RIAUPOS.CO) — Pengungsi Rohingya baru saja mendapat kabar baik pascaputusan Mahkamah Agung Internasional. Pemerintah Bangladesh baru saja mengizinkan pengungsi Rohingya mengenyam pendidikan menengah ke atas. Namun, hak itu masih dibatasi sampai menengah pertama.
Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen menjelaskan, anak berusia 11–13 tahun bakal memperoleh pendidikan di kompleks penampungan mereka. Sistem pendidikan yang akan diberikan disesuaikan dengan kurikulum Myanmar. ’’Kami tak ingin kehilangan satu generasi di Rohingya," ungkap Momen kepada The Guardian, seperti diberitakan JGG, Kamis (30/1).
Keputusan tersebut disambut positif oleh sebagian besar aktivis dan organisasi. PBB menyatakan bahwa itulah langkah positif dari Bangladesh untuk menjamin hak belajar bagi anak-anak. Dengan begitu, masa depan pengungsi Rohingya tidak akan rusak saat bisa kembali ke Negara Bagian Rakhine.
Sementara itu, beberapa aktivis masih menuntut lebih. Menurut mereka, anak usia 14 tahun ke atas seharusnya juga bisa menimba ilmu. "Saya punya impian belajar hukum. Saat ini saya mulai kehilangan harapan," ujar Ketua Rohingya Youth Association, Khin Maung.(bil/c14/dos/jpg)
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…
Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…