Categories: Nasional

Kejagung Akan Periksa Dua Orang Saksi Kasus Jiwasraya

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kejaksaan Agung terus mendalami skandal Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun dengan memanggil sejumlah saksi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman menyampaikan, pihaknya telah berencana memeriksa terhadap dua orang saksi hari ini.

“Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua,” kata Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12).

Tak sampai hari ini, agenda pemeriksaan saksi juga bakal dilanjutkan pada Januari 2020 yang akan datang.

“Kemudian (tanggal) 6, 7, 8 (Januari) kami memanggil sekitar 20 orang,” sambung Adi.

Kendati demikian, Adi tak menyampaikan siapa dua orang saksi yang bakal diperiksa oleh jajaranya tersebut.

“Ya kemarin saya sudah sampaikan jadwalnya ya toh,” pungkas Adi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus mega korupsi ini ke luar negeri. Pencekalan dimulai sejak 26 Desember hingga enam bulan ke depan. 10 orang yang dicekal yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Sumber: rmol
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

11 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

12 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

12 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

12 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

12 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

12 jam ago