Ilustrasi Jiwasraya/rmol
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kejaksaan Agung terus mendalami skandal Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun dengan memanggil sejumlah saksi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman menyampaikan, pihaknya telah berencana memeriksa terhadap dua orang saksi hari ini.
“Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua,” kata Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12).
Tak sampai hari ini, agenda pemeriksaan saksi juga bakal dilanjutkan pada Januari 2020 yang akan datang.
“Kemudian (tanggal) 6, 7, 8 (Januari) kami memanggil sekitar 20 orang,” sambung Adi.
Kendati demikian, Adi tak menyampaikan siapa dua orang saksi yang bakal diperiksa oleh jajaranya tersebut.
“Ya kemarin saya sudah sampaikan jadwalnya ya toh,†pungkas Adi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus mega korupsi ini ke luar negeri. Pencekalan dimulai sejak 26 Desember hingga enam bulan ke depan. 10 orang yang dicekal yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.
Sumber: rmol
Editor: Deslina
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…
Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…
Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…
Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…
Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…