Categories: Nasional

14 Perusahaan BUMN yang Bakal Dilikuidasi Masih Dirahasiakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melanjutkan langkah restrukturisasi dan perampingan perusahaan pelat merah. Saat ini kementerian tengah memetakan performa dan kondisi BUMN. Selanjutnya menjajaki rencana pengembangan aset, konsolidasi atau merger, hingga likuidasi untuk mewujudkan BUMN yang lebih efisien.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan, di antara total 108 BUMN, sebanyak 41 perusahaan akan dipertahankan dan dikembangkan. Lalu, 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger, 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA, dan 14 perusahaan sisanya bakal dilikuidasi.

”Ini akan membuat BUMN ramping,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual Selasa (29/9/2020).

 

 

Saat ini Kementerian BUMN tidak mempunyai hak untuk langsung melikuidasi perusahaan pelat merah. Nanti terdapat aturan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum BUMN. ”Ini kami mau perluasan, supaya bisa melikuidasi, me-merger perusahaan yang kita anggap sudah deadweight,” tambah dia.

Arya tak memberikan sinyal perusahaan BUMN apa saja yang bakal masuk list dilikuidasi. Dia hanya menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran adalah perusahaan yang asetnya sudah tidak bisa dikembangkan, produk serta penjualannya merosot, menjadi beban bagi negara, dan sebagainya. ”Seperti Merpati, sampai sekarang masih hidup, tapi kita nggak bisa apa-apain. Ini (pembahasan likuidasi, Red) dalam progres semoga bisa terjadi secepatnya,” ujar dia.

Dengan perampingan dan transformasi yang diupayakan, terang Arya, Kementerian BUMN menargetkan laba bersih perusahaan-perusahaan BUMN meningkat 50 persen. ”Nanti akan tinggal 30-an perusahaan,” ucapnya.

Disinggung mengenai superholding, Arya menjelaskan bahwa rencana tersebut harus didukung dengan merevisi setidaknya dua undang-undang. Karena itu, pihaknya terlebih dulu akan melihat kebutuhan dari pembentukan superholding tersebut.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

21 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

21 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

22 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

22 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

23 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago