Categories: Nasional

Salinan Vonis Pidana Pemilu Disampaikan ke PN Rengat

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap terpidana Sovia Warman SPd. Komisioner Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu dihukum penjara selama empat bulan.

Putusan atas banding yang dilakukan Sovia Warman ini juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat. Hanya saja, putusan dari PT Pekanbaru ini atas pidana Pemilu 2019 juga memberikan masa percobaan selama delapan bulan dan denda Rp8 juta subsider satu bulan kurungan penjara terhadap Sovia Warman.

Putusan PT Pekanbaru tersebut sudah disampaikan kepada PN Rengat. "Benar putusan banding atas pidana Pemilu yang diajukan Sovia Warman, sudah turun," ujar Humas PN Remgat Imanuel Marganda Putra Sirait SH, Senin (29/7).

Menurutnya, untuk tahapan penyelesaian pidana Pemilu tuntas hingga PT Pekanbaru. Artinya, apapun putusan dari PT Pekanbaru tidak ada lagi upaya hukum yang harus ditempuh bagi yang beracara.

Untuk putusan ini sambungnya, terpidana selama delapan bulan ke depan dalam pengawasan. Apabila dalam masa itu yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum, maka terpidana wajib menjalani hukuman kurungan selama empat bulan.

Namun apabila dalam delapan bulan ke depan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, maka terpidana tidak akan dikurung badan. "Putusan itu terhitung sejak dikeluarkan oleh PT Pekanbaru," terangnya.

Dalam pada itu, Devisi Organisasi dan SDM Bawaslu Riau Hasan MSi mengatakan bahwa status Sovia Warman SPd sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu masih saja nonaktif. "Bawaslu Riau tetap menunggu keputusan dari Bawaslu RI," ucapnya.

Memang sebutnya, pengajuan penonaktifan hingga penggantian Sovia Warman sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu sudah diajukan. "Bawaslu Riau sifatnya hanya mengusulkan dan kewenangan ada pada Bawaslu RI," terangnya.(kas)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

14 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

17 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

18 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

19 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

19 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

19 jam ago