Categories: Nasional

Tiga Tersangka Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Ditahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tiga tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jalan pengusaha Djoko Tjandra resmi menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan. 

Ketiga tersangka tersebut yakni Djoko Tjandra, mantan pengacaranya Anita Kolopaking dan seorang perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Yudi Kristiana menuturkan, setelah itu ketiganya akan menjalani proses pengadilan di wilayah Jakarta Timur sesuai dengan lokasi kejadian kasus surat jalan palsu tersebut.

"Yang bersangkutan ditahan sebagai tahanan jaksa penuntut umum selama 20 hari kedepan," kata Yudi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020).

Sementara itu, Djoko Tjandra dikenakan dengan dakwaan primer Pasal 263 ayat 1 junto 55 ayat 1 ke 1 junto 64 ayat 1 kemudian subsider Pasal 263 ayat 2 junto 64 ayat 1. Kemudian, Anita Kolopaking didakwa dengan dakwaan primer Pasal 263 ayat 1 junto 55 junto 64 ayat 1 KUHP dan subsider 263 ayat 2. Dakwaan kedua Pasal 426 ayat 1 junto 64 ayat 1 KUHP dan dakwaan ketiga adalah Pasal 221.

Selanjutnya, Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo didakwa dengan dakwaan pasal primer 263 ayat 1 junto 55 ayat 1 ke 1 junto 64 ayat 1 KUHP su sider Pasal 263 ayat 2 junto 64 ayat 1. Dakwaan kedua adalah Pasal 223 junto 64 ayat 1.

Yudi menjelaskan, ketiga tersangka ditahan di Breskrim Polri dan Rutan Salemba. 

"Anita Kolopaking dan Prasetijo Utomo ditahan di Bareskrim Polri dan Djoko Tjandra karena sedang menjalani pemidanaan dalam perkara sebelumnya maka yang bersangkutan berada di Rutan Salemba," ucap Yudi.

Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

18 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

19 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

19 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

19 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

19 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

20 jam ago