Categories: Nasional

Tiga Tersangka Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Ditahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tiga tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jalan pengusaha Djoko Tjandra resmi menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan. 

Ketiga tersangka tersebut yakni Djoko Tjandra, mantan pengacaranya Anita Kolopaking dan seorang perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Yudi Kristiana menuturkan, setelah itu ketiganya akan menjalani proses pengadilan di wilayah Jakarta Timur sesuai dengan lokasi kejadian kasus surat jalan palsu tersebut.

"Yang bersangkutan ditahan sebagai tahanan jaksa penuntut umum selama 20 hari kedepan," kata Yudi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020).

Sementara itu, Djoko Tjandra dikenakan dengan dakwaan primer Pasal 263 ayat 1 junto 55 ayat 1 ke 1 junto 64 ayat 1 kemudian subsider Pasal 263 ayat 2 junto 64 ayat 1. Kemudian, Anita Kolopaking didakwa dengan dakwaan primer Pasal 263 ayat 1 junto 55 junto 64 ayat 1 KUHP dan subsider 263 ayat 2. Dakwaan kedua Pasal 426 ayat 1 junto 64 ayat 1 KUHP dan dakwaan ketiga adalah Pasal 221.

Selanjutnya, Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo didakwa dengan dakwaan pasal primer 263 ayat 1 junto 55 ayat 1 ke 1 junto 64 ayat 1 KUHP su sider Pasal 263 ayat 2 junto 64 ayat 1. Dakwaan kedua adalah Pasal 223 junto 64 ayat 1.

Yudi menjelaskan, ketiga tersangka ditahan di Breskrim Polri dan Rutan Salemba. 

"Anita Kolopaking dan Prasetijo Utomo ditahan di Bareskrim Polri dan Djoko Tjandra karena sedang menjalani pemidanaan dalam perkara sebelumnya maka yang bersangkutan berada di Rutan Salemba," ucap Yudi.

Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago