Categories: Nasional

Lokalisasi Sintai Dihantam Angin Puting Beliung

BATAM (RIAUPOS.CO) – Angin puting beliung menerpa kawasan pusat rehabilitasi panti non sosial Teluk Pandan, Sintai, Tanjunguncang, Batuaji, Jumat (27/9). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi ada sekitar 24 bar yang rusak.

Pemilik bar mulai membersihkan puing-puing atap, Sabtu (28/9) kemarin.

”Sebelum kejadian, awalnya men-dung dan gerimis. Tiba-tiba angin datang dari arah utara. Yang terkena hampir belasan termasuk tempat saya ini,” kata Agus, warga setempat.

Nasir, ketua RW Sintai, me-ngatakan, 24 rumah atau bar itu beberapa di antaranya sudah kosong. Atap seng itu terlihat beterbangan di udara saat puting beliung menghantam.

”Sebagian atap hancur, sebagian lainnya separuh rusak, tetapi atap-atap bertebaran di mana-mana hingga ke jalan,” katanya.

Nasir menambahkan, saat kejadian sebagian besar warga sedang berada di rumah. Begitu puting beliung banyak warga yang berhamburan keluar rumah.

”Untuk korban jiwa tak ada, hanya saja kerugian materi ditaksir Rp 1 miliar lebih,” terangnya.

Sementara hingga malam ini, warga yang rumahya hancur sebagian mengungsi ke rumah lainnya. ”Kelurahan dan Dinsos udah datang. Nanti akan dikabarkan lagi kalau ada bantuan. Hanya saja saat ini kita fokus ke yang terkena dampak,” pungkasnya.

Sumber: Batampos.co.id

Editor: E Sulaiman

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

4 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

4 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

4 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

5 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

9 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

9 jam ago