Categories: Nasional

Waduh…Diduga Hilangkan Barang Bukti, 7 Personel Satresnarkoba Diperiksa Propam

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) memeriksa tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Satresnarkoba Polrestabes) Medan. Hal itu karena 7 personel itu diduga menghilangkan barang bukti narkoba dan uang.

Hal itu dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait persoalan apa yang dilakukan oleh tim tersebut. “Memang ada personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang diperiksa oleh pihak Propam Polda Sumut. Kalau soal pelanggarannya saya tidak tahu. Kita tunggulah perkembangannya, karena masih proses,” kata Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu (26/6).

Selain itu, lanjutnya, dalam proses pemeriksaan itu juga melibatkan satu tim penyelidikan dan penyidik, mulai dari tingkat kepala unit (Kanit). “Ada perwiranya. Satu timlah, sekitar 7 orang mereka,” jelasnya.

Sementara itu, dari informasi diperoleh sejumlah personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang diperiksa Bidpropam Polda Sumut itu, diduga melakukan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti Narkoba dan uang.

Akibatnya, tujuh oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan ini, langsung dimutasikan tertuang dalam Telegram Rahasia (TR), dengan Nomor: ST/38/VI/KEP./2021, Tertanggal 17 Juni 2021, yang ditandatangani Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji. Di dalam ST tersebut, sebanyak 11 orang yang dimutasi, namun 7 orang yang diketahui penyebabnya, dugaan menghilangkan barang bukti.

Adapun, inisial personel tersebut, yakni AKP PES Kanitdik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai Kanit Barbuk Sattahti Polrestabes Medan TTK. Iptu TH Kasubbid 1 Unitdik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai Kasubbid 1 Unitdalmas Satshabara Polrestabes Medan TTK.

Kemudian, Ipda JP Kaur Mintu Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai Kasubnit 1 Unitdik 5 Satreskrim Polrestabes Medan TTK. Aiptu DE Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai BA SatShabara Polrestabes Medan TTK.

Selanjutnya, Aipda MN Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan. Bripka RS Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK. Dan Briptu MK Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK. 

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

17 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

18 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago