lupa-antar-takjil
(RIAUPOS.CO) — NIA diminta oleh orang tuanya untuk mengantarkan takjil ke rumah nenek Nia, yang berjarak sekitar 15 menit menggunakan sepeda motor dengen kecepatan sedang.
Ibu Nia telah mewanti-wanti Nia agar segera pergi mengantar, agar bisa dinikmati nenek saat berbuka. Ibu sangat paham tingkah Nia yang suka membuang-buang waktu.
Mendengar ibu yang tidak berhenti mengoceh, Nia segera meninggalkan acara televisi kesayangannya dan bergegas mandi. Dalam hati ia berkata, jika waktu berbuka masih terlalu lama, sehingga tidak perlu terburu-buru. Usai mandi ia berpakaian rapi, alih-alih segera ke rumah nenek, ia menonton televisi lagi.
20 menit sebelum berbuka, Nia terlupa hingga akhirnya tersadar setelah omelan ibunya kembali menggema di seluruh ruangan di rumahnya. Cepat-cepat ia menyambar kunci motor dan langsung menuju rumah nenek.
Sesampainya di sana, ia disambut baik oleh neneknya yang sedang menyiapkan makanan untuk berbuka. Nia segera mengambil posisi untuk bisa melepaskan dahaga, karena 5 menit lagi azan maghrib akan berkumandang.
Nenek menanyakan Nia, tujuannya datang ke rumahnya, ia tahu cucunya tersebut sangat jarang sekali datang ke rumahnya kecuali bersama dengan ibu, atau karena sedang dimarahi ibu.
“Alamaak…, lupa takjilnya…ketinggalan di rumah,” ujar Nia tepat saat azab maghrib berkumandang.
Kakek dan nenek tertawa terbahak-bahak mendengar ucapan Nia. Siapa sangka, Nia datang untuk membawakan takjil, tapi justru meninggalkannya di rumah. “Ibu sih, marah-marah terus, jadi lupa,” kata Nia dalam hati. “Nanti pasti kena marah lagi kalau pulang,” tambahnya.
Akhirnya Nia memutuskan untuk menginap di tempat nenek dan meminta nenek menelepon ibunya.(a)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…