Masyarakat saat datang ke lokasi penangkapan terduga bandar narkoba. (Istimewa)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Dalam operasi Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang digelar Jumat (8/5/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial RP di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dinilai marak di wilayah itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak menuju sebuah gudang yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik. Di lokasi tersebut, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku.
“Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi,” ujar Kombes Putu.
Dalam penggeledahan yang turut disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kombes Putu menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan paling bawah.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, warga sekitar memberikan dukungan terhadap langkah aparat kepolisian. Masyarakat berdatangan ke lokasi karena mengaku telah lama merasa resah dengan aktivitas di tempat tersebut.
“Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak,” jelasnya.
Namun situasi berubah setelah petugas meninggalkan lokasi. Massa yang masih berada di sekitar tempat kejadian diduga terprovokasi hingga akhirnya melakukan pembakaran terhadap bangunan yang sebelumnya digerebek polisi.
Menanggapi insiden itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihak kepolisian memahami keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan mereka.
“Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap oleh anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung,” ujarnya.
Menurut Kombes Pandra, aksi yang terjadi usai pengungkapan kasus lebih dipicu luapan emosi warga terhadap dugaan aktivitas narkoba yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat sekitar.
Meski begitu, Polda Riau tetap mengimbau masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba dengan cara yang tertib dan tidak melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Kombes Pandra menambahkan, peristiwa yang terjadi di Rantau Kopar berbeda dengan kejadian sebelumnya di Panipahan.
“Di sini masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi,” tutupnya.(NDA)
Kecelakaan dua sepeda motor di Jalan Diponegoro Pekanbaru menyebabkan lima remaja terluka dan dilarikan ke…
Bupati Rohul menegaskan dukungan penuh kepada APH memberantas narkoba usai warga Desa Bonai resah peredaran…
Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.
Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.
Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…